WELCOME

selamat datang wahai para pencari tuhan, kami akan membantu anda memasuki dunia yang penuh warna...

Selasa, 17 Mei 2011

Kelembagaan Pendidikan Islam

BAB I
PENDAHULUAN
Islam sebagai agama sangat memberikan perhatian kepada umatnya dalam segala hal, Islam tidak menyuruh umatnya hanya berpangku tangan dan berhayal, akan tetapi Islam memerintahkan kepada umatnya untuk bercita-cita setinggi mungkin baik di dunia dan di akhirat. Dalam salah satu doa “ wahai tuhan kami, datangkanlah kepada kami kebaikan di dunia dan di akkhirat dan jauhkan kami dari siksa api neraka”.
Untuk mengaplikasikan cita-cita di atas perlu adanya wadah dan bimbingan. Rasulullah sebagai duta Allah SWT sangat mengerti dan memahami tugas apa yang harus diperbuat kepada masyarakat, salah satunya menciptakan lembaga pendidikan islam pertama. Dengan lembaga pendidikan Islam inilah masyarakat pada waktu itu menjadi lebih beradap dan mengerti tugasnya sebagai khalifah Allah SWT.
Apa yang telah Rasulullah Saw perbuat, menjadikan umatnya terinspirasi untuk menjadin lembaga pendidikan Islam bukan hanya sekedar wadah dalam mempelajari keilmuan Islam akan tetapi sudah menjadi sumber peradaban yang dibangun dan berkembang setelah Beliau wafat.
Dalam pembahasan kali ini penulis/pemakalah tidak ingin membahas peradaban yang dihasilkan selanjutnya akan tetapi lebih menitikberatkan kepada permasalahan lembaga pendidikan Islam, awal mula lembaga pendidikan Islam dan sebagainya.
Makalah ini mungkin tidak bisa membahas secara mendetail tentang kelembagaan pendidikan Islam, akan tetapi minimal memberikan manfaat dan pengetahuan sedikit tentang lembaga pendidikan Islam, sekurang-kurangnya tahu tentang pengertian lembaga pendidikan Islam. untuk itu kami mohon saran dan kritiknya karena tidak ada manusia yang luput dari salah dan dosa.

BAB II
PEMBAHASAN
A. Awal mula Lembaga Pendidikan Islam
Lembaga pendidikan Islam merupakan salah satu sistem yang memungkinkan berlangsungnya pendidikan secara berkesinambungan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Adanya kelembagaan dalam masyarakat, dalam rangka proses pembudayaan umat, merupakan tugas dan tanggung jawabnya yang cultural dan edukatif terhadap peserta didik dan masyarakatnya yang semakin berat. Tanggung jawab lembaga pendidikan tersebut dalam segala jenisnya menurut pandangan Islam adalah erat kaitannya dengan usaha mensukseskan misi sebagai seorang muslim.
Lembaga pendidikan Islam merupakan hasil pemikiran yang dicetuskan oleh kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang didasari, digerakan dan dikembangkan oleh jiwa islam (al-Quran dan as-Sunah). Lembaga pendidikan Islam secara keseluruhan, bukanlah suatu yang datang dari luar, melainkan dalam pertumbuhan dan perkembangannya mempunyai hubungan erat dengan kehidupan islam secara umum. Islam telah mengenal lembagaa pendidikan sejak detik-detik awal turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad saw. Rumah al-Arqom bin Abi al-Arqam merupakan lembaga pendidikan yang pertama yang didirikan Rasul di Makkah. Selanjutnya di Madinah beliau selalu menggunakan Masjid Nabawi, dan para sahabat menggunakan Masjid atau serambi Masjid yang ada disekitar tempat mereka tinggal. Dalam perkembangan selanjutnya umat Islam mulai mendirikan lembaga pendidikan yang diberi nama al-Kuttab.
Al-Kuttab merupakan satu lembaga pendidikan dasar yang didalamnya diajarkan cara membaca dan menulis huruf al-Qur’an serta pengajaran ilmu agama dan ilmu al-Qur’an. Dalam perkembangan selanjutnya umat Islam belajar dalam bidang ilmu pengetahuan diluar ilmu agama, disamping karena kebutuhan hidup yang semangkin berkembang terutama ilmu alam, kemasyarakatan, dan falsafah. Oleh karena system kuttab tidak mampu menampung aspirasi dari kebutuhan belajar yang lebih luas maka dibentuklah system pendidikan klasikal yang dikenal dengan Madrasah. Madrasah yang pertama ialah Madrasah an-Nidhamiah yang didirikan oleh Nidhom al-Mulki seorang menteri sultan Malik Syah as-Saljuki pada tahun 460- 475 H dikota Bagdad dan Naisabur dengan menggunakan namanya.
Lembaga pendidikan Islam bukanlah lembaga beku, tetapi fleksibel, berkembang dan menurut kehendak waktu dan tempat. Untuk perkembangan selanjutnya banyak didirikan madrasah seperti Madrasah an-Nasiriyah, Madrasah al-Qumhiyah, as-Syafieyah, Madrasah an-Nuriyah di Syiria, serta Madrasah al-Kamiliyah di Mesir.
B. Pengertian lembaga pendidikan Islam
Secara etimologi, lembaga adalah asal sesuatu, acuan, sesuatu yang memberi bentuk kepada yang lain, badan atau organisasi yang bertujuan mengadakan suatu penelitian keilmuan atau melakukan sesuatu usaha.
Dalam bahasa Inggris, lembaga disebut institut, yaitu sarana atau organisasi untuk mencapai tujuan tertentu. Pengertian ini bisa dipahami secara fisik, sedangkan pengertian non fisik disebut institution yaitu suatu system norma untuk memenuhi kebutuhan. Lembaga dalam pengertian fisik bisa disebut dengan bangunan, sedangkan pengertian non fisik disebut pranata. Dari uraian diatas lembaga pendidikan islam dapat diartikan organisasi atau badan yang bertujuan mengadakan suatu penelitian keilmuan keislaman.
Adapun lembaga pendidikan Islam secara terminologi dapat diartikan suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan islam yang bersamaan dengan proses pembudayaan. Dengan demikian, lembaga pendidikan islam adalah suatu bentuk organisasi yang diadakan untuk mengembangkan lembaga-lembaga islam, dan mempunyai pola-pla tertentu dalam memerankan fungsinya, serta mempunyai setruktur tersendiri yang dapat mengikat individu yang berada dibawah naungannya, sehingga ini mempunyai hukum tersendiri.
C. Lembaga-lembaga Pendidikan Islam
Lembaga kependidkan islam berkembang dalam bentuk formal (madrasah) semua jenjang sampai dangan universitas (al-jamiah) dan bentuk non formal (majelis ta’lim) sebagaimana penjelasan berikut :
1. Formal
Ramayulis dalam bukunya ilmu pendidikan islam mengutip pendapat Hadari Nawawi mengelompokkan lembaga pendidikan sekolah kepada lembaga pendidikan yang kegiatan pendidikannya diselenggarakan secara sengaja, berencana, sistematis dalam rangka membantu anak dalam mengembangkan potensinya, agar mampu menjalankan tugasnya sebagai kholifah Alloh dibumi. Sidi Gazalba memasukan lembaga pendidikan formal ini dalam jenis pendidikan sekunder, sementara pendidiknya adalah guru yang professional.
Di Negara Republic Indonesia ada tiga lembaga pendidikan islam yang di identikan sebagai lembaga pendidikan Islam, yaitu Pesantren, Madrasah, dan Sekolah milik organisasi Islam dalam setiap jenis yang ada. Lembaga pendidikan Pesantren dapatlah dikata kategorikan sebagai lembaga pendidikan non formal. Sedang madrasah sebagai lembaga pendidikan formal.
Lembaga pendidikan islam di Indonesia adalah:
a. Raudhatul Athfal atau Bustanul Athfal atau nama lain yang disesuaikan organisasi pendirinya;
b. Madrasah Ibtidaiyah ialah lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran rendah serta menjadikan mata pengajaran islam sebagai mata pelajaran dasar yang sekurang-kurangnya 30% disamping mata pelajaran umum;
c. Madrasah Tsanawiyah ialah lembaga pendidikan yang memberikan pengajaran dan pendidikan tingkat menengah pertama serta menjadikan mata pelajaran Islam sebagai mata pelajaran dasar yang sekurang-kurangnya 30% disamping mata pelajaran umum;
d. Madrasah Aliyah ialah lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran tingkat menengah atas dan menjadikan mata pelajaran agama Islam sebagai mata pelajaran dasar yang sekurang-kurangnya 30% disamping mata pelajaran umum;
e. Perguruan Tinggi ialah lembaga pendidikan tinggi yang menampung lulusan madrasah aliyah atau yang sederajat yang ingin melanjutkan stadi untuk memperdalam berbagi disiplin ilmu keislaman, antara lain sekolah tinggi agama islam institute agama Islam negeri, atau lembaga sejenis milik yayasan atau organisasi keislaman, seperti sekolah tinggi, universitas atau institute swasta milik organisasi atau yayasan tertentu.
f. Madrasah Diniyah ialah lembaga pendidikan dan pengajaran agama islam yang berfungsi terutama untuk memenuhi hasrat orang tua agar anak-anaknya lebih banyak mendapatkan pendidikan Islam.

2. Non Formal
Lembaga pendidikan non formal adalah lembaga pendidikan yang teratur namun tidak mengikuti peraturan-peraturan yang tetap dan ketat. Hampir sejalan dengan pengertian diatas, Abu ahmadi mengartikan lembaga non formal kepada semua bentuk pendidikan pendidikan yang diselenggarakan dengan sengaja, tertib dan terencana diluar kegiatan lembaga pendidikan formal.
Wujud lembaga pendidikan islam non formal banyak sekali yang dapat dikelompokan dalam jenis dibawah ini:
a. Masjid, musolah, langgar, surau;
b. Madrasah diniyah yang tidak mengikuti ketetapan resmi, pondok pesantren;
c. Majelis Ta’lim, Taman Pendidikan al-Quran, Taman Pendidikan Seni al-Qur’an;
d. Kursus-kursus keislaman (trening-trening keislaman);
e. Badab-badan Pembinaan Rohani (biro pernikahan);
f. Badan-badan konsultasi keagaman atau keislaman;
g. Musabaqah Tilawtil Qur’an.
Dari lembaga-lembaga pendidikan islam diatas, kami pemakalah akan menjelaskan beberapa diantaranya:
a. Masjid
Secara harfiah Masjid diartikan tempat duduk atau setiap tempat yang dipergunakan untuk beribadah. Masjid juga berarti tempat solat berjamaah. Secara teminologi Masjid diartikan sebagai tempat khusus untuk melakukan aktifitas ibadah dalam arti yang luas.
Mesjid memegang peranan penting dalam penyelenggaran pendidikan islam, karena itu Mesjid atau surau merupakn sarana yang pokok dan kelak keperluannya bagi pekembangan masyarakat islam.
Fungsi mesjid dapat lebih efektif bila didalamnya disediakan fasilitas-fasilitas terjadinya proses belajar-mengajar. Fasilitas yang diperlukan adalah perpustakaan, ruang diskusi, ruang kuliah.
b. Pesantren
Pesanten adalah lembaga pendidikan islam yang tertua di Indonesia. Dalam pengertiannya adalah lembaga pendidikan islam yang didalamnya terdapat seorang kiyai yang mengajar dan mendidik para santri dengan sarana masjid yang digunakan untuk menyelenggarakan pendidikan tersebut, serta didukung adanya pemondokan atau asrama sebagai tempat tinggal para santri. Dengan demikian ciri pondok pesantren adalah adanya kyai, santri, mesjid, pondok. Ahmad tafsir dalam bukunya menambah kitab kuning atau pengajaran membaca kitab kuning sebagai ciri pondok pesantren.
Tujuan terbentuknya pondok pesantren adalah: pertama, tujuan umum yaitu membimbing anak didik untuk menjadi manusia yang berkepribadian islam. yang kedua tujuan khusus yaitu memepersiapkan para santri untuk menjadi orang alim dalam ilmu agama yang di ajarkan oleh kyai yang bersangkutan serta dalam mengamalkan dan mendakwahkannya dalam masyarakat.

BAB III
KESIMPULAN
Lembaga pendidikan Islam adalah salah satu system yang memungkinkan proses kependidikan Islam berlangsung secara konsisten dan berkesinambungan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Secara garis besar lembaga pendidikan Islam tempat berlangsungnya proses pendidikan Islam.
Dalam sejarah pendidikan Islam, lembaga pendidikan Islam dibuat pertama kali oleh Rasulullah Saw di Makkah dan rumah Al-Arqom bin Abi Al-Arqom yang dijadikan tempat dalam proses belajar mengajar tersebut, selanjutnya setelah hijrah ke Madinah Rasulullah mendirikan lembaga pendidikan yang diberi nama Al-Kuttab, hingga pada tahun 460- 475 H dikota Bagdad dan naisabur, Nidhom al-Mulki mendidirikan madrasah yang diberi nama sesuai namanya.
Di Indonesia lembaga pendidikan Islam dapat dikategorikan menjadi dua : pertama, lembaga pendidikan formal meliputi Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah serta Universita Islam. kedua, lembaga pendidikan nonformal meliputi Pesantren, Masjid, Majlis Ta’lim dan lain sebagainya.

DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Ilmu Pendidikan Islam Tinjauan Teoretis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner, (Jakarta : Bumi Aksara, 2009), cet IV
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Kalam Mulia, 2010), cet VIII.
Tafsir, Ahmad, Ilmu Pendidikan Dalam Persepektif Islam, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 2010), cet IX.
Mujib, Abdul dan Mudzakkir, Jusuf, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Prenada Media Group, 2008), cet II.
Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, ( Jakarta : Balai Pustaka, 1990), cet III.
Zakiyah Drajat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 2009), cet VIII.
Muchtaruddin, Ilmu Pendidikan Islam 2 (Jakarta : 2005)