WELCOME

selamat datang wahai para pencari tuhan, kami akan membantu anda memasuki dunia yang penuh warna...

Sabtu, 02 Juni 2012

Perencanaan Komponen Silabus PAI


BAB I
PENDAHULUAN

Dalam pendidikan perencanaan sangat diperlukan apalagi menyangkut dengan keberhasilan tujuan yang ingin dicapai. Dalam kelas perencana menjadi tugas seorang guru agar sedapat semaksimal mungkin berjalan dengan baik baik dari pembukaan hingga penutupan. Sehingga kompetensi yang ingin dicapai dan diharapkan dapat dimiliki oleh siswa setelah menyelesaikan pendidikan menjadi titik sentral dalam pengembangan kurikulum. Kompetensi yang diharapkan diraih oleh siswa setelah sselesai menyelesaikan pendididkan selama 12 tahun, dari kelas 1 sekolah dasar sampai kelas 12 sekolah menengah atas.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian
Perencanaan merupakan proses penyusunan sesuatu yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Pelaksanaan perencanaan tersebut dapat disusun berdasarkan kebutuhan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan keinginan pembuat perencanaan. Untuk mencapai tujuan tersebut, tentunya harus merpersiapkan perangkat yang harus dilaksanakan dalam merencanakan program. Misalnya dalam pengelolaan kelas, guru harus maksimal sehingga hasil/ target yang ingin dicapai dapat terealisasikan.
Sedangkan silabus merupakan seperangkat rencana dan pelaksanaan pembelajaran beserta penilaian. Dalam pengertian lain silabus merupakan pembelajaran kompetensi dan tujuan ke dalam rincian kegiatan dan strategi pembelajaran, kegiatan dan strategi penilaian, dan alokasi waktu.
Sedangkan kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Kompetensi dapat dikenali melalui sejumlah hasil belajar dan indikatornya yang dapat diukur dan diamati. Kompetensi dapat dicapai melalui pengalaman belajar yang dikaitkan dengan bahan kajian dan bahan pelajaran secara kontekstual. Secara spesifik kompetensi dapat diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif dan psikomotor dengan sebaik-baiknya.
Ada beberapa jenis kompetensi yang harus dicapai dan dikuasai siswa setelah mengikuti pendidikan meliputi :
1.      Kompetensi lintas lingkungan yaitu pernyataan tentang pengetahuan, kterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak yang mencakup kecakapan belajar sepanjang hayat dan keterampilan hidup yang harus dimiliki.
2.      Kompetensi tamatan, yaitu pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak yang seharusnya dicapai setelah siswa menyelesaikan rumpun belajar tertentu.
3.      Kompetensi lintas kurikulum mencakup semua dimensi kemampuan yang diharapkan dimiliki sisw, kompetensi lintas kurikulum merupakan perpaduan atas pemaknaan tujuan pendidikan nasional yang dikaitkan dengan tuntutan masa kini dan mendatang dengan mempertimbangkan kondisi obyektif pendidikan dasar dan menengah yang beragam. Kompetensi lintas kurikulum menjadi naungan, inspirasi, dan rujukan bagi penyusunan atau pengembangan kompetensi rumpun pelajaran.
4.      Kompetensi rumpun pelajaran berisi kemampuan berfikir dan bertindak yang merupakan akumulasi dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang terkandung dalam rumpun mata pelajaran.
5.      Kompetensi mata pelajaran merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah siswa menyelesaikan suatu aspek/ sub aspek mata pelajaran tertentu.
6.      Kompetensi dasar adalah pernyataan apa yang diharapkan dapat diketahui, disikapi atau dilaksanakan.
 Jadi dari ketiga pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa perencanaan komponen silabus PAI dalam pemilikan kompetensi adalah proses penyusunan sesuatu yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan berupa seperangkat rencana dan pengaturan kegiatan pembelajaran, pengelolaaan kelas, dan penilaian dalam pendidikan agama Islam agar siswa mampu memiliki / mendiskripsikan apa yang telah tertera dalam silabus.
B.     Komponen Silabus
Dalam konteks penerapan Kurikulum 2004, yang dimaksud silabus meliputi :
Ø  Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.
Ø  Komponen silabus setidaknya menjawab tiga hal yaitu, kompetensi apa yang akan dikembangkan pada siswa?; bagaimana cara pengembangannya?; bagaimana cara mengetahui bahwa kompetensi sudah dicapai oleh siswa?
Ø  Tujuan pengembangan silabus adalah membantu guru dan tenaga kependidikan lainnya menjabarkan kompetensi dasar menjadi perencanaan belajar mengajar.
Ø  Sasaran pengembangan silabus adalah guru, kelompok guru mata pelajaran di sekolah, kelompok gurur, musyawarah guru mata pelajaran, dan dinas pendidikan.
Dalam penerapannya sesuai dengan ketentuan umum pelaksanaan kurikulum 2004, penyusunan silabus menjadi tugas daerah. Kurikulum 2004 dalam kerangka dasarnya menyatakan bahwa Pemerintah Pusat bertanggungjawab dalam penyempurnaan dan pengembangan : standar kompetensi siswa dan warga belajar, standar materi pokok, pembelajaran dan penilaian hasil belajar secara nasional, pengendalian mutu.
Pemerintah Daerah bertanggung jawa dalam penjabaran dan pelaksanaan kurikulum yang mencakup : pengembangan kurikulum dalam bentuk silabus, pengembangan dan pelaksanaan kurikulum muatan lokal, penyusunan petunjuk teknis operasional pelaksanaan kurikulum, dan pelaksanaan pemantauan dan penilaian.
Sekolah bertanggung jawab dalam pelaksanaan kurikulum yang mencakup : pengembangan kurikulum dalam bentuk silabus, perencanaan pembelajaran dan penilaian dan pelaksanaan pengelolaan pembelajaran, serta pelaksanaan dan pengelolaan penilaian hasil belajar.
Beberapa komponen silabus yang dapat membantu guru dalam mengelola pembelajaran, antara lain :
1.      Kompetensi dasar, penempatan kompetensi dasar silabus sangat disarankan, hal ini berguna untuk mengingatkan guru seberapajauh tuntutan target kompetensi yang harus dicapai.
2.      Hasil belajar, hasil belajar mencerminkan kemampuan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapaian pengalaman belajar dalam suatu kompetensi dasar.
3.      Indikator, indikator merupakan kompetensi dasar yang spesifik. Apabila serangkaian indikator dalam suatu kompetensi dasar sudah tercapai, berarti target kompetensi dasar tersebutsudah terpenuhi.
4.      Langkah-langkah pembelajaran. Langkah pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh guru secara berurutan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi materi-materi yang memerlukan persyaratan tertentu, selain itu pendekatan pembelajaran yang bersifat mudah kesukar, konkrit ke abstrak, dekat ke jauh juga memerlukan urutan pembelajaran yang terstuktur.
5.      Alokasi waktu. Alokasi waktu diperlukan untuk mempelajari suatu materi perlu ditentukan. Penentuan besarnya alokasi waktu ini tergantung kepada keluasan dan kedalaman materi, serta tingkatkepentingannya dengan keadaan dan kebutuhan setempat.
6.      Sarana dan sumber belajar. Sarana diartikan sebagai media atau alat peraga yang berfungsi untuk memudahkan terjadinya proses pembelajaran. Oleh sebab itu hendaknya dipilih saran yang memilih ciri-ciri tertentu yang dapat menarik perhatian dan minat siswa. Sedangkan sumber belajar adalah sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai tempat dimana bahan pengajaran terdapat atau asal untuk belajar seseorang. Maksudnya sumber belajar merupakan bahan /materi untuk menambah ilmu pengetahuan yang mengandung hal-hal baru bagi si pelajar. Seperti, buku, brosur, majalah, lingkungan dll.
7.      Penilaian. Serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
C.     Langkah-langkah penyusunan silabus
Berikut ini merupakan langkah-langkah penyusunan silabus yang dapat dijadikan refrensi dasar serta mempermudah anda dalam pengerjaannya.
  1. Petakan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD)
  2. Pilihlah dan tentukan materi pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi dasar dengan mengacu atau  menggunakan sumber belajar
  3. Merancang kegiatan pembelajaran dengan mengggunakan metode pembelajaran yang sudah banyak digunakan. Buatlah kegiatan pembelajaran tersebut semenarik mungkin dan dapat memotivasi siswa untuk siap belajar.
  4. Tentukan indikator pencapaian agar lebih mudah merancang penilaiannya.
  5. Susunlah penilaian dengan menyertakan teknik yang digunakan, bentuk instrumen, dan berikan contoh soal.
  6. Alokasikan waktu kegiatan pembelajaran. Sesuaikan dengan materi yang akan diberikan.
  7. Masukkan sumber belajar. Sumber belajar dapat berupa buku yang digunakan, CD, kaset, atau website.
  8. Dan terakhir tentukan nilai karakter apa yang harus ditanamkan melalui materi yang diberikan tersebut.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari beberapa penjabaran yang telah dikemukakan, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa perencanaan komponen silabus PAI dalam pemilikan kompetensi adalah proses penyusunan sesuatu yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan berupa seperangkat rencana dan pengaturan kegiatan pembelajaran, pengelolaaan kelas, dan penilaian dalam pendidikan agama Islam agar siswa mampu memiliki / mendiskripsikan apa yang telah tertera dalam silabus.
Konponen silabus sedikitnya antara lain, kompetensi dasar, hasil belajar, indikator, langkah-langkah pembelajaran, alokasi waktu, sarana dan sumber belajar, dan penilaian.

DAFTAR PUSTAKA
Djamarah Syaiful Bahri, Strategi Belajar Mengajar, Jakarta : Rineka Cipta, 2010. Cet VI.
Nurhadi, Kurikulum 2004 Pertanyaan dan Jawaban, Jakarta : Grasindo, 2004.
Tanrere Syamsul Bahri, Pengembangan Kurikulum PAI II, Jakarta : Diktat.
http://www.anneahira.com/silabus.htm akses tanggal 07 maret 2012