BAB I
PENDAHULUAN
Dalam pendidikan perencanaan sangat diperlukan
apalagi menyangkut dengan keberhasilan tujuan yang ingin dicapai. Dalam kelas
perencana menjadi tugas seorang guru agar sedapat semaksimal mungkin berjalan
dengan baik baik dari pembukaan hingga penutupan. Sehingga kompetensi yang
ingin dicapai dan diharapkan dapat dimiliki oleh siswa setelah menyelesaikan
pendidikan menjadi titik sentral dalam pengembangan kurikulum. Kompetensi yang
diharapkan diraih oleh siswa setelah sselesai menyelesaikan pendididkan selama
12 tahun, dari kelas 1 sekolah dasar sampai kelas 12 sekolah menengah atas.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Perencanaan merupakan proses penyusunan
sesuatu yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Pelaksanaan perencanaan tersebut dapat disusun berdasarkan kebutuhan dalam
jangka waktu tertentu sesuai dengan keinginan pembuat perencanaan. Untuk
mencapai tujuan tersebut, tentunya harus merpersiapkan perangkat yang harus
dilaksanakan dalam merencanakan program. Misalnya dalam pengelolaan kelas, guru
harus maksimal sehingga hasil/ target yang ingin dicapai dapat terealisasikan.
Sedangkan silabus merupakan seperangkat
rencana dan pelaksanaan pembelajaran beserta penilaian. Dalam pengertian lain
silabus merupakan pembelajaran kompetensi dan tujuan ke dalam rincian kegiatan
dan strategi pembelajaran, kegiatan dan strategi penilaian, dan alokasi waktu.
Sedangkan kompetensi merupakan pengetahuan,
keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berfikir
dan bertindak. Kompetensi dapat dikenali melalui sejumlah hasil belajar dan
indikatornya yang dapat diukur dan diamati. Kompetensi dapat dicapai melalui
pengalaman belajar yang dikaitkan dengan bahan kajian dan bahan pelajaran secara
kontekstual. Secara spesifik kompetensi dapat diartikan sebagai pengetahuan,
keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai seseorang yang telah menjadi bagian
dari dirinya, sehingga dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif dan
psikomotor dengan sebaik-baiknya.
Ada beberapa jenis kompetensi yang harus
dicapai dan dikuasai siswa setelah mengikuti pendidikan meliputi :
1. Kompetensi lintas lingkungan yaitu pernyataan
tentang pengetahuan, kterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan
dalam kebiasaan berfikir dan bertindak yang mencakup kecakapan belajar
sepanjang hayat dan keterampilan hidup yang harus dimiliki.
2. Kompetensi tamatan, yaitu pengetahuan,
keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir
dan bertindak yang seharusnya dicapai setelah siswa menyelesaikan rumpun
belajar tertentu.
3. Kompetensi lintas kurikulum mencakup semua
dimensi kemampuan yang diharapkan dimiliki sisw, kompetensi lintas kurikulum
merupakan perpaduan atas pemaknaan tujuan pendidikan nasional yang dikaitkan
dengan tuntutan masa kini dan mendatang dengan mempertimbangkan kondisi
obyektif pendidikan dasar dan menengah yang beragam. Kompetensi lintas
kurikulum menjadi naungan, inspirasi, dan rujukan bagi penyusunan atau
pengembangan kompetensi rumpun pelajaran.
4. Kompetensi rumpun pelajaran berisi kemampuan
berfikir dan bertindak yang merupakan akumulasi dari pengetahuan, keterampilan,
nilai dan sikap yang terkandung dalam rumpun mata pelajaran.
5. Kompetensi mata pelajaran merupakan
pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam
kebiasaan berfikir dan bertindak setelah siswa menyelesaikan suatu aspek/ sub
aspek mata pelajaran tertentu.
6. Kompetensi dasar adalah pernyataan apa yang
diharapkan dapat diketahui, disikapi atau dilaksanakan.
Jadi
dari ketiga pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa perencanaan
komponen silabus PAI dalam pemilikan kompetensi adalah proses penyusunan
sesuatu yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan
berupa seperangkat rencana dan pengaturan kegiatan pembelajaran, pengelolaaan
kelas, dan penilaian dalam pendidikan agama Islam agar siswa mampu memiliki /
mendiskripsikan apa yang telah tertera dalam silabus.
B. Komponen Silabus
Dalam konteks penerapan Kurikulum 2004, yang
dimaksud silabus meliputi :
Ø Silabus merupakan seperangkat rencana dan
pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian
hasil belajar.
Ø Komponen silabus setidaknya menjawab tiga hal
yaitu, kompetensi apa yang akan dikembangkan pada siswa?; bagaimana cara
pengembangannya?; bagaimana cara mengetahui bahwa kompetensi sudah dicapai oleh
siswa?
Ø Tujuan pengembangan silabus adalah membantu
guru dan tenaga kependidikan lainnya menjabarkan kompetensi dasar menjadi
perencanaan belajar mengajar.
Ø Sasaran pengembangan silabus adalah guru,
kelompok guru mata pelajaran di sekolah, kelompok gurur, musyawarah guru mata
pelajaran, dan dinas pendidikan.
Dalam penerapannya sesuai dengan ketentuan
umum pelaksanaan kurikulum 2004, penyusunan silabus menjadi tugas daerah.
Kurikulum 2004 dalam kerangka dasarnya menyatakan bahwa Pemerintah Pusat
bertanggungjawab dalam penyempurnaan dan pengembangan : standar kompetensi
siswa dan warga belajar, standar materi pokok, pembelajaran dan penilaian hasil
belajar secara nasional, pengendalian mutu.
Pemerintah Daerah bertanggung jawa dalam
penjabaran dan pelaksanaan kurikulum yang mencakup : pengembangan kurikulum
dalam bentuk silabus, pengembangan dan pelaksanaan kurikulum muatan lokal,
penyusunan petunjuk teknis operasional pelaksanaan kurikulum, dan pelaksanaan
pemantauan dan penilaian.
Sekolah bertanggung jawab dalam pelaksanaan
kurikulum yang mencakup : pengembangan kurikulum dalam bentuk silabus,
perencanaan pembelajaran dan penilaian dan pelaksanaan pengelolaan
pembelajaran, serta pelaksanaan dan pengelolaan penilaian hasil belajar.
Beberapa komponen silabus yang dapat membantu
guru dalam mengelola pembelajaran, antara lain :
1. Kompetensi dasar, penempatan kompetensi dasar
silabus sangat disarankan, hal ini berguna untuk mengingatkan guru seberapajauh
tuntutan target kompetensi yang harus dicapai.
2. Hasil belajar, hasil belajar mencerminkan
kemampuan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapaian pengalaman belajar
dalam suatu kompetensi dasar.
3. Indikator, indikator merupakan kompetensi
dasar yang spesifik. Apabila serangkaian indikator dalam suatu kompetensi dasar
sudah tercapai, berarti target kompetensi dasar tersebutsudah terpenuhi.
4. Langkah-langkah pembelajaran. Langkah
pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh guru secara
berurutan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Penentuan urutan langkah
pembelajaran sangat penting artinya bagi materi-materi yang memerlukan
persyaratan tertentu, selain itu pendekatan pembelajaran yang bersifat mudah kesukar,
konkrit ke abstrak, dekat ke jauh juga memerlukan urutan pembelajaran yang
terstuktur.
5. Alokasi waktu. Alokasi waktu diperlukan untuk
mempelajari suatu materi perlu ditentukan. Penentuan besarnya alokasi waktu ini
tergantung kepada keluasan dan kedalaman materi, serta tingkatkepentingannya
dengan keadaan dan kebutuhan setempat.
6. Sarana dan sumber belajar. Sarana diartikan
sebagai media atau alat peraga yang berfungsi untuk memudahkan terjadinya
proses pembelajaran. Oleh sebab itu hendaknya dipilih saran yang memilih
ciri-ciri tertentu yang dapat menarik perhatian dan minat siswa. Sedangkan
sumber belajar adalah sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai tempat dimana
bahan pengajaran terdapat atau asal untuk belajar seseorang. Maksudnya sumber
belajar merupakan bahan /materi untuk menambah ilmu pengetahuan yang mengandung
hal-hal baru bagi si pelajar. Seperti, buku, brosur, majalah, lingkungan dll.
7. Penilaian. Serangkaian kegiatan untuk
memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar
siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi
informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
C. Langkah-langkah penyusunan silabus
Berikut ini merupakan langkah-langkah
penyusunan silabus yang dapat dijadikan refrensi dasar serta mempermudah anda
dalam pengerjaannya.
- Petakan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD)
- Pilihlah dan tentukan materi pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi dasar dengan mengacu atau menggunakan sumber belajar
- Merancang kegiatan pembelajaran dengan mengggunakan metode pembelajaran yang sudah banyak digunakan. Buatlah kegiatan pembelajaran tersebut semenarik mungkin dan dapat memotivasi siswa untuk siap belajar.
- Tentukan indikator pencapaian agar lebih mudah merancang penilaiannya.
- Susunlah penilaian dengan menyertakan teknik yang digunakan, bentuk instrumen, dan berikan contoh soal.
- Alokasikan waktu kegiatan pembelajaran. Sesuaikan dengan materi yang akan diberikan.
- Masukkan sumber belajar. Sumber belajar dapat berupa buku yang digunakan, CD, kaset, atau website.
- Dan terakhir tentukan nilai karakter apa yang harus ditanamkan melalui materi yang diberikan tersebut.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari beberapa penjabaran yang telah
dikemukakan, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa perencanaan komponen silabus
PAI dalam pemilikan kompetensi adalah proses penyusunan sesuatu yang akan
dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan berupa seperangkat
rencana dan pengaturan kegiatan pembelajaran, pengelolaaan kelas, dan penilaian
dalam pendidikan agama Islam agar siswa mampu memiliki / mendiskripsikan apa
yang telah tertera dalam silabus.
Konponen silabus sedikitnya antara lain,
kompetensi dasar, hasil belajar, indikator, langkah-langkah pembelajaran,
alokasi waktu, sarana dan sumber belajar, dan penilaian.
DAFTAR PUSTAKA
Djamarah Syaiful Bahri, Strategi Belajar
Mengajar, Jakarta : Rineka Cipta, 2010. Cet VI.
Nurhadi, Kurikulum 2004 Pertanyaan dan
Jawaban, Jakarta : Grasindo, 2004.
Tanrere Syamsul Bahri, Pengembangan
Kurikulum PAI II, Jakarta : Diktat.
http://www.anneahira.com/silabus.htm akses tanggal 07 maret 2012