WELCOME

selamat datang wahai para pencari tuhan, kami akan membantu anda memasuki dunia yang penuh warna...

Sabtu, 02 Juni 2012

Perencanaan Komponen Silabus PAI


BAB I
PENDAHULUAN

Dalam pendidikan perencanaan sangat diperlukan apalagi menyangkut dengan keberhasilan tujuan yang ingin dicapai. Dalam kelas perencana menjadi tugas seorang guru agar sedapat semaksimal mungkin berjalan dengan baik baik dari pembukaan hingga penutupan. Sehingga kompetensi yang ingin dicapai dan diharapkan dapat dimiliki oleh siswa setelah menyelesaikan pendidikan menjadi titik sentral dalam pengembangan kurikulum. Kompetensi yang diharapkan diraih oleh siswa setelah sselesai menyelesaikan pendididkan selama 12 tahun, dari kelas 1 sekolah dasar sampai kelas 12 sekolah menengah atas.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian
Perencanaan merupakan proses penyusunan sesuatu yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Pelaksanaan perencanaan tersebut dapat disusun berdasarkan kebutuhan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan keinginan pembuat perencanaan. Untuk mencapai tujuan tersebut, tentunya harus merpersiapkan perangkat yang harus dilaksanakan dalam merencanakan program. Misalnya dalam pengelolaan kelas, guru harus maksimal sehingga hasil/ target yang ingin dicapai dapat terealisasikan.
Sedangkan silabus merupakan seperangkat rencana dan pelaksanaan pembelajaran beserta penilaian. Dalam pengertian lain silabus merupakan pembelajaran kompetensi dan tujuan ke dalam rincian kegiatan dan strategi pembelajaran, kegiatan dan strategi penilaian, dan alokasi waktu.
Sedangkan kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Kompetensi dapat dikenali melalui sejumlah hasil belajar dan indikatornya yang dapat diukur dan diamati. Kompetensi dapat dicapai melalui pengalaman belajar yang dikaitkan dengan bahan kajian dan bahan pelajaran secara kontekstual. Secara spesifik kompetensi dapat diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif dan psikomotor dengan sebaik-baiknya.
Ada beberapa jenis kompetensi yang harus dicapai dan dikuasai siswa setelah mengikuti pendidikan meliputi :
1.      Kompetensi lintas lingkungan yaitu pernyataan tentang pengetahuan, kterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak yang mencakup kecakapan belajar sepanjang hayat dan keterampilan hidup yang harus dimiliki.
2.      Kompetensi tamatan, yaitu pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak yang seharusnya dicapai setelah siswa menyelesaikan rumpun belajar tertentu.
3.      Kompetensi lintas kurikulum mencakup semua dimensi kemampuan yang diharapkan dimiliki sisw, kompetensi lintas kurikulum merupakan perpaduan atas pemaknaan tujuan pendidikan nasional yang dikaitkan dengan tuntutan masa kini dan mendatang dengan mempertimbangkan kondisi obyektif pendidikan dasar dan menengah yang beragam. Kompetensi lintas kurikulum menjadi naungan, inspirasi, dan rujukan bagi penyusunan atau pengembangan kompetensi rumpun pelajaran.
4.      Kompetensi rumpun pelajaran berisi kemampuan berfikir dan bertindak yang merupakan akumulasi dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang terkandung dalam rumpun mata pelajaran.
5.      Kompetensi mata pelajaran merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah siswa menyelesaikan suatu aspek/ sub aspek mata pelajaran tertentu.
6.      Kompetensi dasar adalah pernyataan apa yang diharapkan dapat diketahui, disikapi atau dilaksanakan.
 Jadi dari ketiga pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa perencanaan komponen silabus PAI dalam pemilikan kompetensi adalah proses penyusunan sesuatu yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan berupa seperangkat rencana dan pengaturan kegiatan pembelajaran, pengelolaaan kelas, dan penilaian dalam pendidikan agama Islam agar siswa mampu memiliki / mendiskripsikan apa yang telah tertera dalam silabus.
B.     Komponen Silabus
Dalam konteks penerapan Kurikulum 2004, yang dimaksud silabus meliputi :
Ø  Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.
Ø  Komponen silabus setidaknya menjawab tiga hal yaitu, kompetensi apa yang akan dikembangkan pada siswa?; bagaimana cara pengembangannya?; bagaimana cara mengetahui bahwa kompetensi sudah dicapai oleh siswa?
Ø  Tujuan pengembangan silabus adalah membantu guru dan tenaga kependidikan lainnya menjabarkan kompetensi dasar menjadi perencanaan belajar mengajar.
Ø  Sasaran pengembangan silabus adalah guru, kelompok guru mata pelajaran di sekolah, kelompok gurur, musyawarah guru mata pelajaran, dan dinas pendidikan.
Dalam penerapannya sesuai dengan ketentuan umum pelaksanaan kurikulum 2004, penyusunan silabus menjadi tugas daerah. Kurikulum 2004 dalam kerangka dasarnya menyatakan bahwa Pemerintah Pusat bertanggungjawab dalam penyempurnaan dan pengembangan : standar kompetensi siswa dan warga belajar, standar materi pokok, pembelajaran dan penilaian hasil belajar secara nasional, pengendalian mutu.
Pemerintah Daerah bertanggung jawa dalam penjabaran dan pelaksanaan kurikulum yang mencakup : pengembangan kurikulum dalam bentuk silabus, pengembangan dan pelaksanaan kurikulum muatan lokal, penyusunan petunjuk teknis operasional pelaksanaan kurikulum, dan pelaksanaan pemantauan dan penilaian.
Sekolah bertanggung jawab dalam pelaksanaan kurikulum yang mencakup : pengembangan kurikulum dalam bentuk silabus, perencanaan pembelajaran dan penilaian dan pelaksanaan pengelolaan pembelajaran, serta pelaksanaan dan pengelolaan penilaian hasil belajar.
Beberapa komponen silabus yang dapat membantu guru dalam mengelola pembelajaran, antara lain :
1.      Kompetensi dasar, penempatan kompetensi dasar silabus sangat disarankan, hal ini berguna untuk mengingatkan guru seberapajauh tuntutan target kompetensi yang harus dicapai.
2.      Hasil belajar, hasil belajar mencerminkan kemampuan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapaian pengalaman belajar dalam suatu kompetensi dasar.
3.      Indikator, indikator merupakan kompetensi dasar yang spesifik. Apabila serangkaian indikator dalam suatu kompetensi dasar sudah tercapai, berarti target kompetensi dasar tersebutsudah terpenuhi.
4.      Langkah-langkah pembelajaran. Langkah pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh guru secara berurutan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi materi-materi yang memerlukan persyaratan tertentu, selain itu pendekatan pembelajaran yang bersifat mudah kesukar, konkrit ke abstrak, dekat ke jauh juga memerlukan urutan pembelajaran yang terstuktur.
5.      Alokasi waktu. Alokasi waktu diperlukan untuk mempelajari suatu materi perlu ditentukan. Penentuan besarnya alokasi waktu ini tergantung kepada keluasan dan kedalaman materi, serta tingkatkepentingannya dengan keadaan dan kebutuhan setempat.
6.      Sarana dan sumber belajar. Sarana diartikan sebagai media atau alat peraga yang berfungsi untuk memudahkan terjadinya proses pembelajaran. Oleh sebab itu hendaknya dipilih saran yang memilih ciri-ciri tertentu yang dapat menarik perhatian dan minat siswa. Sedangkan sumber belajar adalah sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai tempat dimana bahan pengajaran terdapat atau asal untuk belajar seseorang. Maksudnya sumber belajar merupakan bahan /materi untuk menambah ilmu pengetahuan yang mengandung hal-hal baru bagi si pelajar. Seperti, buku, brosur, majalah, lingkungan dll.
7.      Penilaian. Serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
C.     Langkah-langkah penyusunan silabus
Berikut ini merupakan langkah-langkah penyusunan silabus yang dapat dijadikan refrensi dasar serta mempermudah anda dalam pengerjaannya.
  1. Petakan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD)
  2. Pilihlah dan tentukan materi pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi dasar dengan mengacu atau  menggunakan sumber belajar
  3. Merancang kegiatan pembelajaran dengan mengggunakan metode pembelajaran yang sudah banyak digunakan. Buatlah kegiatan pembelajaran tersebut semenarik mungkin dan dapat memotivasi siswa untuk siap belajar.
  4. Tentukan indikator pencapaian agar lebih mudah merancang penilaiannya.
  5. Susunlah penilaian dengan menyertakan teknik yang digunakan, bentuk instrumen, dan berikan contoh soal.
  6. Alokasikan waktu kegiatan pembelajaran. Sesuaikan dengan materi yang akan diberikan.
  7. Masukkan sumber belajar. Sumber belajar dapat berupa buku yang digunakan, CD, kaset, atau website.
  8. Dan terakhir tentukan nilai karakter apa yang harus ditanamkan melalui materi yang diberikan tersebut.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari beberapa penjabaran yang telah dikemukakan, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa perencanaan komponen silabus PAI dalam pemilikan kompetensi adalah proses penyusunan sesuatu yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan berupa seperangkat rencana dan pengaturan kegiatan pembelajaran, pengelolaaan kelas, dan penilaian dalam pendidikan agama Islam agar siswa mampu memiliki / mendiskripsikan apa yang telah tertera dalam silabus.
Konponen silabus sedikitnya antara lain, kompetensi dasar, hasil belajar, indikator, langkah-langkah pembelajaran, alokasi waktu, sarana dan sumber belajar, dan penilaian.

DAFTAR PUSTAKA
Djamarah Syaiful Bahri, Strategi Belajar Mengajar, Jakarta : Rineka Cipta, 2010. Cet VI.
Nurhadi, Kurikulum 2004 Pertanyaan dan Jawaban, Jakarta : Grasindo, 2004.
Tanrere Syamsul Bahri, Pengembangan Kurikulum PAI II, Jakarta : Diktat.
http://www.anneahira.com/silabus.htm akses tanggal 07 maret 2012

Mustafa Kemal At-tartuk dan Sekulerisme serta Gerakan Revivalisme Pasca Mustafa Kemal


KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, makalah yang ada ditangan pembaca sekarang adalah hasil bacaan penulis tentang Modernisasi Peradaban Islam di Turki dari beberapa literatur. Penulis sadar bahwa bicara tentang Sejarah haruslah berhati-hati, satu literatur dimungkinkan berbeda dengan literatur yang lain karena sudut pandang yang berbeda dari penulisnya. Di sini, penulis mencoba memaparkan salah satu tokoh yakni Mustafa Kemal Attaturk yang melakukan eksperimen sejarah dengan gerakan pembaharuan di Turki, Negara Turki yang waktu itu menggunakan sistem kekhalifahan, oleh Mustafa Kemal dirubah menjadi Republik Turki.
Pada akhirnya, makalah ini diharapkan bisa memberi banyak manfaat, terutama dalam memperkaya dan mengembangkan wawasan dalam Studi Sejarah Peradaban Islam. Kepada orang terdekat penulis yang telah membantu menemukan beberapa literatur yang dipakai penulis dalam pembuatan makalah ini serta yang telah memberikan fasilitas khusus untuk kelancaran pembuatan makalah ini, penulis ucapkan banyak terima kasih. Masukan-masukan yang membangun sangat diharapkan penulis agar dalam pembuatan makalah-makalah selanjutnya akan lebih baik.
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Turki adalah negara dimana kekhalifahan terbesar Islam pernah ada disana, yakni Turki Ustmani. Oleh karena itu, keterikatan bangsa Turki terhadap Islam sangat kuat. Islam sudah menyatu dalam kehidupan nasional rakyat Turki. Namun, kejayaan Turki Ustmani ada masanya, dan setelah runtuhnya kejayaan Turki Ustmani, seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern memasuki dunia Islam, muncullah gerakan-gerakan pembaharuan di Turki. Pembaharuan-pembaharuan tersebut bertujuan membawa umat Islam Turki kepada kemajuan. Kontak dengan dunia barat melalui perkembangan IPTEK menginspirasi seorang Mustafa Kemal untuk melakukan pembaharuan secara besar-besaran di Turki dengan memproklamirkan Republik Turki pada tanggal 29 Oktober 1923. Dengan demikian seorang Mustafa Kemal telah merubah sistem kekhalifahan yang telah ada ratusan tahun.

B. RUMUSAN MASALAH
1.      Siapakah Mustafa Kemal Attaturk?
2.      Bagaimanakah Prinsip Sekulerisme yang dilakukan Mustafa Kemal Attaturk di Turki?
3.       Bagaimanakah Gerakan (revivalisme) Pembaharuan pasca Mustafa Kemal Attaturk di Turki?
 
C. TUJUAN PENULISAN
1.      Untuk mengetahui sosok Mustafa Kemal Attaturk .
2.      Untuk mengetahui prinsip sekulerisme yang dilakukan Mustafa Kemal Attaturk di Turki.
3.      Untuk mengetahui gerakan (revivalisme) pembaharuan pasca Mustafa Kemal Attaturk di Turki.

BAB II
PEMBAHASAN

A. BIOGRAFI MUSTAFA KEMAL ATTATURK
Turki memang nyaris tidak pernah dipisahkan dengan nama Mustafa Kemal Attaturk. Mustafa Kemal lahir pada 1881 di suatu daerah di Salonika. Sering dikenal dengan nama Mustafa Kemal Pasya[1]. Dan dikenal juga dengan Mustafa Kemal Attaturk (Bapak Bangsa Turki)[2]. Beliau juga mendapat julukan Ghazi, artinya sang pembela keyakinan. Julukan ini diberikan ketika beliau dengan gemilang membawa Turki kepada kemenangan dalam perang kemerdekaan melawan Yunani, Mustafa Kemal dielu-elukan dan dipanggil dengan gelar kehormatan Ghazi.
Ayahnya bernama Ali Riza Efendi, seorang pegawai rendahan di salah satu kantor pemerintahan di kota itu[3]. Beliau sempat mencoba lari dari kemalangan hidupnya dengan cara menegak racun. Sedangkan Ibunya bernama Zubayde, seorang wanita sholihah[4]. Ali Riza meninggal saat Mustafa Kemal berusia tujuh tahun sehingga ia kemudian diasuh oleh ibunya.
Sejak kecil, Mustafa Kemal memiliki bakat untuk selalu memberontak terhadap segala keadaan yang tidak berkenan di hatinya. Ia secara brutal menentang peraturan apapun. Bahkan, tanpa malu-malu ia sering memaki-maki gurunya saat bersekolah. Sehingga suatu hari pernah ditampar salah satu gurunya karena sang guru sudah kehilangan kesabaran menghadapi perilaku Mustafa Kemal. Dan akibatnya, Mustafa Kemal kecil lari dan tidak mau masuk sekolah lagi. Mustafa kecil juga terkenal arogan dalam bergaul. Ia tidak mau sembarangan dalam memilih kawan. Akhirnya, ibunya mengirim dia ke sekolah militer, sehingga riwayat pendidikan Mustafa Kemal dimulai tahun 1893 ketika ia memasuki sekolah Rushdiye (Sekolah Menengah Militer Turki). Tahun 1895 ia masuk ke akademi militer di Kota Monastir dan pada tanggal 13 maret 1899 ia masuk ke sekolah ilmu militer di Istambul. Tahun 1902 ia ditunjuk sebagai salah satu staf pengajar dan pada bulan Januari 1905 ia lulus dengan pangkat Kapten. Perjuangan Mustafa Kemal mewujudkan pembaharuan untuk kemajuan Turki penuh liku, dan mencapai klimaksnya ketika ia menjadi Presiden Republik Turki. Bangsa Eropa mengakui Republik Turki yang ditandai oleh Perjanjian Lausanne pada tahun 1923. Mustafa Kemal meninggal dunia tahun 1938.

B. SEKULERISME MUSTAFA KEMAL ATTATURK DI TURKI
Dalam “sejarah dan kebudayaan Islam imperium Turki Usmani”, sekuler diartikan sebagai berikut, bahwa tidak ada campur tangan agama atau mazhab agama seseorang dalam bentuk apapun atau agama (Mazhab agama) seseorang itu tidak boleh menjadi perintang untuk memperoleh hak kemanusiaannya[5].
Sedangkan sekularisasi menurut Muhammad Arkoun adalah sikap spirit dan merupakan kompetisi untuk menguasai kebenaran atau mencapai kebenaran. Menurut beliau adalah sikap terhadap pengetahuan yaitu sikap yang berupaya menjadi terbuka dan bebas sampai sejauh mungkin, atau sampai batas yang memungkinkannya tidak hanya syarat-syarat politis dan social, tetapi juga kemajuan metodelogi, pengetahuan dan teknik yang mendominasi dalam suatu masa dan tempat[6].
Akan tetapi menurut Ahmad Syalaby pengertian sekuler yang lebih populer berbeda dengan pengertian sekuler diatas, karena pengertian sekuler yang lebih populer itu hampir sama dengan pengertian atheis. Pengertian sekuler yang populerlah yang digalakkan di Turki pada masa Mustafa Kemal. Berikut ini akan kami kemukakan beberapa peristiwa perubahan pada beberapa bidang dan kemasyarakatan yang ditempuh oleh Mustafa Kemal Ataturk (Bapak Turki) dalam sejarah Turki sesuai dengan program kelompok persekutuan dan kemajuan (Al-Ijtihad wa at Faraqqi) yang telah mewarnai lembaran baru sejarah Turki. Perubahan-perubahan tersebut antara lain :
1.      Menghapus jabatan khalifah dan jabatanMneteri Syari’at dan Waqaf.
2.      Menghapus seluruh institusi keagamaan yang ada dalam pemerintahan
3.      Menghapus artikel dalam UUD yang berbunyi bahwa “agama Islam adalah agama Negara”.
4.      Menghapus Syariat Islam dan sebagai gantinya Syariat Aiqat (Hukum Adat) diberlakukan akan tetapi Syariat Aiqat juga kemudian diganti lagi dengan hukum positif model Swiss dan hukum pidana ala Itali.
5.      Hari libur resmi mingguan dirubah dari hari Jum’at menjadi hari minggu, di samping mengganti kalender Hijaiyyah dengan kalender Miladi.
6.      Dalam Hukum waris, beliau menyamakan bagian bagian laki-laki dan perempuan dan yang menjadi ahli waris adalah hanya keluarga mayat saja (anak istri) lain tidak.
7.      Jumlah Masjid dibatasi dan tidak dibenarkan luas halaman masjid lebih dari lima ratus meter. Kemudian para khatibnya pun yang diangkat oleh pemerintahan dikurangi hingga diseluruh wilayah Turki hanya tinggal tiga ratus saja. Yang sangat melukai perasaan umat Islam adalah tindakan menutup dua masjid raya yang ada di Istambul, yang pertama Mustafa Kemal hendak merubah masjid Abyah Sophia yang hendak dijadikan museum dan kedua menutup masjid raya Al faith yang hendak dijadikan gudang.
8.      Mustafa Kemal melarang poligami, sesuai dengan hokum model scoiss walaupun dalam prakteknya ada sedikit perubahan yaitu bagi mereka yang dianggap kaya dan mampu masih tetap diperbolehkan.
9.      Tidak memperkenankan masyarakat umum memakai jilbab dan cadar kecuali para agamawan dan sebagai gantinya masyarakat memakai baju dan topi ala Barat. Kemudian pemerintah mengeluarkan Undang-Undang yang mewajibkan warga negara Turki memakai marga dibelakang namanya yang tidak dikenal dikalangan masyarakat Turki sebelumnya. Kemudian pemerintah melarang mengadakan kegiatan spiritual yang bisa dilakukan pengikut tarekat dan menutup tempat-tempat tersebut. Pemerintah dengan kejam menindak siapa saja yang coba-coba mengkritik kebijaksanaannya, dalam masalah-masalah agama. Para wanita Turki seperti prianya diperbolehkan bekerja.
10.  Mengganti huruf Arab dengan huruf latin. Disetiap kota dan desa didirikan sekolah-sekolah untuk mengajarkan huruf latin ( yang telah diresmikan, menjadi huruf nasional). Percetakan-percetakan dilarang menerbitkan buku-buku yang berbahasa Turki yang menggunakan huruf Arab.
Sekulerisasi yang dijalankan oleh Mustafa Kemal tidak serta merta menghilangkan agama dari rakyat Turki, namun hanya melakukan pembatasan kekuasaan golongan ulama dalam soal negara dan politik[7]. Oleh karena itu, pembentukan partai yang berdasarkan agama dilarang, institusi-institusi negara, sosial, ekonomi, hukum, politik, dan pendidikan harus dibebaskan dari kekuasaan syari’ah. Menurut Mustafa Kemal, sekulerisme bukan saja memisahkan masalah bernegara (legislatif, eksekutif, dan yudikatif) dari pengaruh agama melainkan juga membatasi peranan agama dalam kehidupan orang Turki sebagai suatu bangsa, karena menurut beliau bahwa indikasi ketinggian suatu peradaban terletak pada keseluruhannya, bukan secara parsial. Peradaban Barat dapat mengalahkan peradaban-peradaban lain bukan hanya karena kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologinya, tetapi karena keseluruhan unsurnya. Dan sekulerisasilah yang menimbulkan peradaban yang tinggi itu. Sehingga, Mustafa Kemal berpendapat jika rakyat Turki ingin mempunyai peradaban tinggi harus melakukan sekulerisasi.

C. REVIVALISME PASCA MUSTAFA KEMAL ATTARTUK
Situasi pembaharuan yang dilakukan oleh Mustafa Kemal, memang tidak berubah sepenuhnya kearah yang amat modern sebagaimana yang dikehendakinya. Terutama dalam hal sekularisasi yang diproyeksikannya. Dalam banyak hal semasa ia berkuasa, nampak dipermukaan bahwa pembaharuan berjalan amat lancar, walaupun ada tantangan dari golongan Islam Tradisional, namun tantangan itu tidak mempunyai arti yang besar. Tetapi setelah mustafa kemal wafat, program sekularisasi yang memang belum sepenuhnya kuat itu lambat laun kian menurun pamornya.[8]
Agama Islam yang sudah melekat dihati orang-orang Turki sulit dipengaruhi oleh ide-ide Barat. Bahkan mereka marah kalau dikatakan mereka bukan dari golongan Islam/ orang Islam.
Selanjutnya, pada tahun 1940 semua aktifitas keislaman dihidupkan kembali oleh mereka. Imam-imam Tentara pun sudah diaktifkan lagi di dalam Angkatan Bersenjata Turki. Tahun 1949 pendidikan agama yang tadinya dihapus dihidupkan kembali , bahkan dijadikan mata pelajaran wajib di sekolah.[9]
Beberapa hal lain yang tadinya sudah dianggap tabu bangkit kembali. Lembaga penerbitan Islam juga sudah kembali menyiarkan ide-ide tentang Islam. Sejumlah tokoh yang tadinya bergerak di belakang layar mencoba membangun kembali citra Islam yang berbeda dari sebelumnya. Sebut saja dalam hal ini adalah pengikut Badi’uz Zaman Said Nursi yang ada di wilayah ini.[10]
Itulah sedikit gambaran keadaan masyarakat dan negara Turki yang dahulu pernah menjadi simbol Kerajaan umat Islam, mengalami pergolakan yang sangat serius namun kemudian kembali kepada Islam, dan sampai sekarang Islam mempunyai peran yang penting dalam mewarnai masyarakat Turki.

BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat ditarik beberapa kesimpulan, diantaranya :
1.      Turki telah melakukan eksperimen sejarah, dengan secara terang-terangan menyatakan sebagai negara sekuler serta mengambil barat sebagai model. Dan tokohnya adalah Mustafa Kemal Attaturk;
2.      Sekulerisme Mustafa Kemal tidak menghilangkan agama Islam dari masyarakat Turki tetapi menghilangkan kekuasaan agama dari bidang politik dan pemerintahan;
3.      Konsep sekulerisme Mustafa Kemal tidak bertahan lama ada di tengah-tengah masyarakat Turki karena Islam telah mengakar kuat di hati masyarakat Turki;
B. SARAN
1.      Setelah membaca makalah ini, penulis menyarankan kepada pembaca :
Membaca literatur lain tentang Modernisasi Peradaban Islam di Turki khususnya sejarah Turki di bawah Mustafa Kemal. Karena penulis hanya menyajikan sosok Mustafa Kemal sebagai tokoh pembaharuan Turki. Sedangkan banyak literatur yang membahas Mustafa Kemal dari sisi lain, contohnya sosok Mustafa Kemal yang disebut Penghianat oleh masyarakat Turki yang bertanggung jawab atas hilangnya kekhalifahan Islam. Sehingga memahami sosok Mustafa Kemal secara utuh, tidak parsial;
2.      Mari kita bersama-sama menguatkan akar ke-Islam-an kita dan selektif menerima hal baru yang datang dalam diri kita karena konsep Sekulerisme Barat tidak akan tumbuh subur ketika ditabur dalam masyarakat yang mempunyai Islam yang kuat (masyarakat muslim).



DAFTAR PUSTAKA

 Nasution, Harun.1992. Pembaharuan dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Jakarta : PT Bulan Bintang.
Thohir, Ajid.2004. Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam : Melacak Akar-akar Sejarah, Sosial, Politik, dan Budaya Umat Islam. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada.
Syaukani, Ahmad. 1997. Perkembangan Pemikiran Modern Di Dunia Islam. Bandung : Pustaka Setia.
Sani, Abdul, 1998. Lintasan Sejarah Pemikiran Perkembangan Modern Dalam Islam. Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Tim Narasi,2006. Heroes of freedom and Humanity,  Yogyakarta: Perum Nogotirto Elok II
Abbas, Siradjudin, 1983, 40 Masalah Agama, Jakarta : Pustaka Tarbiya
Arkoun, Mohamed, 2003, Islam Agama Sekuler, Yogyakarta : Belukar
www.bacabuku.blogspot.com


[1] Gelar Pasya diberikan kepada Mustafa Kemal karena kecakapannya di medan pertempuran terutama di daerah Gallipoli dan daerah Kaukasus. Pangkatnya dinaikkan dari kolonel menjadi Jenderal ditambah dengan gelar Pasya.
[2] Gelar Attaturk diilhami oleh lahirnya UU yang disetujui pada tanggal 28 Juni 1934 yang mengharuskan orang Turki punya nama keluarga. Sejak itu ia lebih di kenal dengan Mustafa Kemal Attaturk
[3] Tim Narasi, Heroes of freedom and Humanity,  (Yogyakarta: Perum Nogotirto Elok II, 2006), hal: 108
[4] Harun Nasution, pembaharuan dalam Islam : Sejarah Pemikiran dan Gerakan (Jakarta : Bulan Bintanng, 2011),hal 134
[5] Siradjudin Abbas, 140 Masalah Agama, (Jakarta : Pustaka Tarbiya, 1983), hal: 34
[6] Mohamed Arkoun, Islam Agama Sekuler, (Yogyakarta : Belukar,2003), hal 89
[7] Prof. Dr. Harun Nasution. Pembaharuan Dalam Islam Sejarah Pemikiran Dan Gerakan. Jakarta : Bulan Bintang, 2011. Cet XIV, hal 145.
[8] Drs. Abdul Sani, Lintasan Sejarah Pemikiran Perkembangan Modern Dalam Islam. Jakarta : Raja Grafindo Persada, 1998. Cet I, h 131.
[9] Drs. H. Ahmad Syaukani, MA. Perkembangan Pemikiran Modern Di Dunia Islam. Bandung : Pustaka Setia, 1997. Cet I, hal 60.
[10] Drs. Abdul Sani, Lintasan Sejarah Pemikiran Perkembangan Modern Dalam Islam. Jakarta : Raja Grafindo Persada, 1998. Cet I, h 132.