WELCOME

selamat datang wahai para pencari tuhan, kami akan membantu anda memasuki dunia yang penuh warna...

Selasa, 17 Mei 2011

Administrasi Keuangan

BAB I

A. Pendahuluan
Institusi pendidikan merupakan sebuah lembaga yang bertugas mengantarkan anak didik untuk menjadi manusia yang berkualitas. Karena itu, semua kegiatan yang dilakukan di dalamnya selalu dimaksudkan untuk cita-cita luhur tersebut. Namun sayang, dalam praktiknya dilapangan lembaga ini sering dihadapkan pada problem-problem administrative sehingga tujuan dan sasaran pendidikan yang setali tiga uang dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak optimal. Akibatnya banyak lulusan yang dihasilkannya hanya menampilkan fenomena yang kurang memuaskan.
Dalam era globalisasi ini tugas dan tanggung jawab untuk mewujudkan sekolah yang bermutu tak lepas dari komponen yang ada dalam sekolah tersebut baik dalam tingkat structural ataupun pengajaran (dosen, guru dll). Untuk itu perlu adanya kesadaran dalam mengemban tugas yang telah diamanahkan sekolah kepada masing-masing individu. Baik kepala sekolah ataupun administrasi lainnya.
Di dalam dunia pendidikan / instansi pendidikan tidak akan berjalan normal apabila di dalamnya tidak ada tenaga yang menangani urusan administrasi instansi tersebut, oleh karena itu tenaga administrasi sangat diperlukan baik itu instansi negeri maupun swasta.
Untuk menangani administrasi diperlukan suatu keahlian karena kalau tenaga administrasi tidak mempunyai keahlian administrasi, instansi itu akan berantakan dan tidak akan berjalan sebagaimana yang diharapkan. Salah satu upaya agar tidak terjadi hal seperti itu maka diperlukan tenaga administrasi yang terampil dan mengetahui apa yang menjadi tugasnya.
Dalam administrasi pendidikan ruang lingkupnya sangat luas, perlu adanya pengklasifikasian. Namun secara garis besar ada sepuluh diantaranya : Administrasi Kurikulum, Administrasi Ketenagaan Pendidikan (Kepegawaian), Administrasi Kesiswaan, Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan, Administrasi Keuangan/Pembiayaan Pendidikan, Administrasi Perkantoran, Administrasi Unit-unit Penunjang Pendidikan, Administrasi Layanan Khusus pendidikan, Administrasi Tata Lingkungan dan Keamanan Sekolah, Administrasi Hubungan dengan Masyarakat.
Secara umum, semakin besar dan maju suatu lembaga pendidikan maka semakin banyak ruang lingkup adminitrasi yang harus ditangani sekolah. Demikian juga sebaliknya, semakin rendah dan kecil sekolah maka semakin sedikit ruang lingkup administrasi yang ditanganinya.
Dalam makalah ini kami hanya ingin memaparkan tentang administrasi pendidikan. Sebagaimana disinggung di atas bahwa seseorang harus mampu dan mengetahui tugas atas dirinya sehingga dengan adanya saling memahami akan tugas dapat meningkatkan mutu pendidikan.
Dalam lingkup kecil administrasi keuangan/pembiayaan pendidikan, meliputi keuangan pendaftaran siswa baru, uang gedung/ sumbangan pengembangan pendidikan, uang seragam/jas almamater, uang peralatan sekolah, uang SPP, uang kegiatan rutin (seperti pramuka, olahraga, perlombaan dll), dana rutin operasional dari pemerintah, dana proyek, dana gaji, serta usaha-usaha sekolah yang produktif dan halal, seperti kegiatan koperasi dll.
Tujuan penyusunan makalah ini dalam rangka sebagai tugas pribadi pada mata kuliah Administrasi Pendidikan. Untuk itu kami menyadari dalam menyusun makalah ini kurang sempurna sehingga perlu perbaikan, saran dan masukan sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Semoga bermanfaat.


BAB II

A. Pengertian Administrasi Keuangan
Pada hakikatnya pelaksanaan Administrasi keuangan sangat bergantung pada besar kecilnya organisasi (sekolah) dan hal yang berhubungan dengan komppleksitas masalah keuangan dari tiap-tiap organisasi tersebut.
Semakin besar dan semakin kompleksnya masalah keuangan dari suatu organisasi, maka semakin kompleks pula penerapan Administrasi Keuangannya. Dengan demikian yang dimaksud dengan Administrasi Keuangan adalah kegiatan merencanakan, mengatur dan mempertanggungjawabkan atau melaporkan hal-hal yang berhubungan dengan keuangan sekolah.
Dalam pengertian lain administrasi pendidikan adalah Suatu usaha dan kegiatan pengaturan uang yang meliputi kegiatan perencanaan, sumber keuangan, pengalokasian, penganggaran, pemanfataan dana, pembukuan, penyimpanan, pemeriksaan dan pengawasan, pertanggung jawaban dan pelaporan uang yang digunakan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Secara sederhana masalah pelaksanaan administrasi keuangan disekolah diawali dengan diadakannya Rapat Kerja (RAKER) Sekolah. Dimana dalam rapat kerja tersebut dibuat perencanaan keuangan sekolah selama 1 (satu) tahun pelajaran dalam bentuk RAPBS”Rencana, Anggaran, Pendapatan dan Belanja Sekolah.
Dalam RAPBS tersebut biasanya direncanakan sejumlah pengeluaran uang, baik pengeluaran rutin, maupun pengeluaran berkala. Pos pengeluaran uang tersebut biasanya dialokasikan untuk masing-masing bidang yang terdapat di sekolah tersebut, diantaranya adalah :
 Biaya Pengeluaran Bidang Kurikulum
 Biaya Pengeluaran Bidang Kesiswaan
 Biaya Pengeluaran Bidang Sarana dan Prasarana
 Biaya Pengeluaran Bidang Humas
 Biaya Pengeluaran Bidang Ketatausahaan
 Biaya Pengeluaran Bidang Perlengkapan
 Biaya bagi Kesejahteraan Guru dan Karyawan
Dan dalam RAPBS tersebut juga ditentukan dalam rangka menutupi pengeluaran uang selama tahun ajaran direncanakan sumber pemasukan uang, diantaranya adalah :
 Subsidi dari Pemerintah, berupa BOP, BOS, biaya pemeliharaan sekolah dan sebagainya
 Uang Sumbangan Awal Tahun
 Uang Sekolah
 Uang Bantuan Komite Sekolah
 Dan lain-lain
1. Ruang Lingkup Administrasi Keuangan
Ruang lingkup Administrasi Keuangan terdiri dari :
 Administrasi Keuangan Tahunan
 Administrasi Keuangan Bulanan
2. Pelaksanaan Administrasi Keuangan
Pelaksanaan Administrasi Keuangan terdiri atas 3 (tiga) bagian, yaitu :
 Perencanaan Keuangan (Perencanaan Jangka Pnjang dan Jangka Pendek)
 Pembukuan Keuangan
a. Buku Pemasukan Uang (Kas Besar)
Kwitansi pembayaran, Buku harian Kas Besar, Buku Besar SPP
b. Buku Pengeluaran Uang (Kas Kecil)
Cash Vaucher, Buku harian Kas Kecil
 Tanggung Jawab Keuangan
a. Kas Besar : Kwitansi, Buku Harian, Buku Besar, Rekapitulasi Kas Besar
b. Kas Kecil : Voucher, Buku Harian Kas Kecil, Rekapitulasi Kas Kecil
Berkaitan dengan proses pengelolaan uang sekolah biasanya dilaksakan oleh staf administrasi keuangan dan kemudian dipertanggungjawabkan keuangan tersebut kepda pimpinan sekolah. Jika sekolah swasta biasanya masalah keuangan ditangani oleh petuga administrasi keuangan yang kemudian secara hirarki mempertanggungjawabkannya kepada Kepala sekolah. Dan Kepala sekolah kepda Kepala Yayasan.
3. Tujuan Administrasi Keuangan
Tujuan administrasi keuangan sekolah adalah untuk mewujudkan
a. penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan secara efisien
b. terjaminnya kelangsungan hidup dan perkembangan sekolah
c. tercegahnya kekeliruan, kebocoran atau penyimpangan penggunaan dana
d. terjaminnya akuntabilitas perkembangan sekolah
Telah disebutkan diatas bahwa Administrasi keuangan adalah kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, mempertanggungjawabkan dan melaporkan kegiatan bidang keuangan/hal-hal yang berhubungan dengan keuangan sekolah agar tujuan sekolah dapat tercapai secara efektif dan efisien.
Dalam hal ini kami ingin mengupas lebih jauh tentang merencanakan, koordinasi, pelaksanaan dan pengawasan.

1. Perencanaan
Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam menyusun rencana keuangan sekolah sebagai berikut.
a. Perencanaan harus realistis
Perencanaan harus mampu menilai bahwa alternatif yang dipilih sesuai dengan kemampuan sarana/fasilitas, daya/ tenaga, dana, maupun waktu.
b. Perlunya koordinasi dalam perencanaan
Perencanaan harus mampu memperhatikan cakupan dan sarana/ volume kegiatan sekolah yang kompleks.
c. Perencanaan harus berdasarkan pengalaman, pengetahuan, dan intuisi.
Pengalaman, pengetahuan, dan intuisi, mampu menganalisa berbagai kemungkinan yang terbaik dalam menyususn perencanaan.
d. Perencanaan harus fleksible (luwes).
Perencanaan mampu menyesuaikan dengan segala kemungkinan yang tidak diperhatikan sebelumnya tanpa harus membuat revisi.
e. Perencanaan yang didasarkan penelitian
Perencanaan yang berkualitas perlu didukung suatu data yang lengkap dan akurat melalui suatu penelitian.
f. Perencanaan sesuai dengan tujuan.
Perencanaan yang baik akan menentukan mutu kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan.

2. Organisasi dan Koordinasi
Kepala sekolah dituntut untuk dapat mengorganisasikan dengan menetapkan orang-orang yang akan melaksanakan tugas pekerjaan, membagi tugas, dan menetapkan kedudukan, serta hubungan kerja satu dengan lainnya agar tidak terjadi benturan dan kesimpangsiuran satu dengan lainnya. Orangorang yang diperlukan untuk mengelola kegiatan dana di sekolah antara lain:
a. Bendahara
bendahara bertanggung jawab atas perolehan dana pengamanannya disamping itu juga bertanggung jawab dalam hal : pengadaan uang tunai, membuat laporan posisi kas, menyusun anggaran kas, manajemen kredit, asuransi dan urusan pension.
b. Pemegang buku kas umum
c. Pemegang Buku Pembantu Mata Anggaran, Buku Bank, Buku Pajak Regristasi SPM, dan lain-lain.
d.Pembuat Laporan dan Pembuat Arsip Pertanggungjawaban Keuangan.
Staf yang dipilih untuk untuk membantu pengelolaan keuangan sekolah dituntut untuk memahami tugasnya sebagai berikut:
a. Paham pembukuan;
b. Memahami peraturan yang berlaku dalam penyelenggaraan administrasi keuangan;
c. Layak dan mempunyai dedikasi tinggi terhadap pimpinan dan tugas;
d. Memahami bahwa bekerja di bidang keuangan adalah pelayanan;
e. Kurang tanggapnya bagian keuangan akan dapat mempengaruhi kelancaran pencapaian tujuan.

4. Pelaksanaan
Pelaksanaan administrasi keuangan terdiri dari hal-hal sebagai berikut.
a. Pengurusan Keuangan. Hal-hal yang berkenaan dengan pengurusan keuangan adalah:
1). SK Bendaharawan Sekolah.
2). Bendaharawan bukan Guru atau Kepala Tata Usaha.
3). Penunjukkan Bendaharawan memenuhi persyaratan.
4). Pemeriksaan keuangan oleh Kepala Sekolah
5). Pemisahan antara bendaharawan:
- Rutin
- OPF
- SPP – DPP – Komite Sekolah
- BOS, BIS, BOM
- Sanggar PKG/LKG
b. Kelengkapan Tata Usaha keuangan sekolah, meliputi:
1). Daftar Gaji.
2). Daftar lembur dan atau daftar honorarium.
3). Buku Kas Tabelaris, Buku Kas dan Buku Kas Pembantu
4). Tempat penyimpanan uang, kertas berharga dan tanda bukti pengeluaran
5). Brand Kas
c. Pencatatan Keuangan. Pencatatan keuangan terdiri dari:
1). Pengerjaan pembukuan kas umum/tabelaris sesuai dengan peraturan yang berlaku.
2). Penerimaan SPMU otorisasi rutin, dibukukan pada buku register SPMU, sedangkan penerimaan OPF dalam buku tersendiri.
3). Penerimaan dan penyetoran SPP dibukukan sesuai dengan peraturan yang berlaku (tanda bukti setoran).
4). Penerimaan dan penggunaan DPP dibukukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
5). Penerimaan dan penyetoran PPh dan PPn dibukukan pada buku kas umum/tabelaris
6). Penerimaan dan penggunaan dana bantuan pemerintah setempat atau dari Komite Sekolah dibukukan dalam buku kas khusus.
7). Telah dibuat berita acara penutupan kas pada saat penutupan buku kas setiap tiga bulan (inspeksi mendadak minimal tiga bulan sekali)
8). Tanda bukti pengeluaran (surat pertanggungan jawab disampaikan ke KPKN, tidak melewati tanggal 10 bulan berikutnya)
9). Laporan penggunaan keuangan menurut sumbernya kepada atasan yang bersangkutan
10). Peringatan/teguran tertulis kepada Bendaharawan apabila ada penggunaan uang yang tidak sesuai dengan tanda bukti yang ada dan penggunaan diluar rencana.
11). Perlu diperhatikan/diteliti ada tidaknya tunggakan untuk pembayaran listrik, telepon, air, atau gas pada sekolah yang bersangkutan.
Salah Satu Format Administrasi Keuangan
No Biaya Operasi Jml Besar Gaji (Rp) Total (Rp) Biaya Standart (Rp) Standart Sekarang Ket
1 2 3 4 5 6 7 8
1
2 Gaji Guru
Tunj Guru 1
1 2.000.000
250.000 2.000.000
250.000 2.000.000,00
300.000,00 Memenuhi
Tidak


5. Pengawasan
Pengawasan adalah usaha untuk mencegah terjadinya penyimpangan dari aturan, prosedur atau ketentuan Dengan pengawasan (controlling) diharapkan penyimpangan yang mungkin terjadi dapat ditekan sehingga kerugian dapat dihindari. Pengawasan dapat ditempuh melalui:
a. Pemeriksaan Kas
Pemeriksaan adalah suatu proses sistematis untuk memperoleh bukti secara objektif tentang pernyataan-pernyataan berbagai kejadian/kegiatan sekolah dengan tujuan untuk menetapakan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyatan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, dan penyampaian hasil-hasilnya kepada yang berkepentingan.
Prosedur pemeriksaan kas yang biasa dilakukan oleh pembiasa sebagai berikut :
1). Dilakukan dengan tiba-tiba
2). Bendaharawan wajib mengeluarkan uang yang dikuasainya dalam lingkup tanggung jawab atasnya
3). Adakah bukti-bukti pembayaran yang belum dibukukan
4). Adakah surat-surat berharga
5). Bendahawan harus membuat surat pernyataan dengan bentuk yang sudah dibakukan
6). Adakah bukti-bukti pengeluaran yang belum disahkan oleh kepala
sekolah
7). Sisa kas harus sama dengan sisa dibuku khas umum. Sisa kas terdiri dari (uang kertas, uang logam) saldo bank, surat berharga.
8). Setelah selesai pemeriksaan kas, maka perlu dibuat register penutupan kas
9). Selanjutnya BKU ditutup dan ditandatangani oleh bendaharaawan dan kepala sekolah
10). Buat Berita Acara Pemeriksaan kas dengan format yang telah dibakukan
11). Penyampaian Berita Acara pemeriksaan kas

B. Rencana Anggaran dan Sumber Dana Sekolah
Anggaran belanja adalah suatu pernyataan yang terurai tentang sumber-sumber keuangan yang perlu untuk melaksanakan berbagai program sekolah selama periode satu tahun fiskal. Proses pembuatan anggaran pendidikan melibatkan penentuan pengeluaran maupun pendapatan yang bertalian dengan keseluruhan operasi sekolah.
1. Jenis Kegiatan
a. Kegiatan operasi, yaitu kegiatan-kegiatan dengan menggunakan alat atau tanpa alat yang berkaitan dengan proses belajar mengajar baik dalam maupu di luar kelas.
b. Kegiatan Perawatan, yaitu kegiatan perawatan yang dilakukan untuk memelihara dan memperbaiki sarana dan prasarana yang ada di sekolah agar sarana prasaran tersebut dapat berfungsi dalam menunjang kelancaran proses belajar mengajar.
2. Sumber Dana
Sumber dana untuk penyelenggaraan kegiatan pendidikan di sekolah, yaitu:
a. Dari Pemerintah berupa :
 Anggaran Rutin (DIK)
 Anggaran Operasional, Pembangunan serta Perawatan (0PF)
 Dana Penunjang Pendidikan (DPP)
b. Dari orang tua siswa, adalah dana yang dikumpulkan dari pengurus BP3/ komite sekolah dari orang tua siswa
c. Dari masyarakat, misalnya: sumbangan perusahaan industri, lembaga sosial donatur, tokoh masyarakat, alumni, dan sebagainya.
3. Penyusunan Rencana Operasional (RENOP)
Dalam penyusunan RENOP sebaiknya menempuh kebijakan berimbang, dan pelaksanaan operasional di sekolah membentuk team work yang terdiri dari para wakil kepala sekolah dibantu para wakil kepala sekolah dibantu beberapa guru senior. Atas dasar hasil kerja team tersebut baru dibahas dalam forum rapat dewan guru dan nara sumber lain yang dianggap perlu, sehingga akan bertanggung jawab terhadap keberhasilan rencana tersebut.
Untuk memformat program kerja tersebut, langkah-langkah yang dilakukan:
a. Menginventarisir kegiatan sekolah pada tahun ajaran mendatang.
b. Menyusus list kegiatan menurut sekolah prioritas
c. Menentukan sasaran atau volume
d. Menentukan unit cost dengan membandingkan unit cost atau penjajakan ke jalan
e. Menghimpun data pendukung : Data sekolah ( murid, guru, pegawai, pesuruh, jam mengajar, praktik laboratorium) dan Data fisik ( gedung, ruang kepsek, ruang guru, ruang laboratorium, WC, dan lain-lain)
f. Membuat kertas kerja dan laporan
g. Menentukan sumber dana dan pembenaan anggaran
h. Menuangkan dalam format baku untuk usulan RENOP
i. Proses usulan atau pengiriman

C. Pengawas dan Pengelola Keuangan Sekolah
a. Manfaat Pengawasan Pengelolaan Keuangan Sekolah
Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen yang diharapkan mampu mencegah timbulnya penyimpangan atau kesalahan dalam pelaksanaan. Hal ini perlu dilakukan sebagai usaha sistematik untuk menetapakan standar pelaksaan dengan tujuan perencanaan, merancang sistem informasi, umpan balik, membandingkan kegiatan nyata denagn standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengatur penyimpangan0-penyimpangan, serta mengambil koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya sekolah dipergunakan dengan cara yang oaling efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan sekolah.
b. Prosedur Pemeriksaan Kas
Pemeriksaan adalah suatu proses sistematika untuk memperoleh bukti secara objektif tentang pernyataan-pernyataan berbagai kejadian/kegiatan sekolah dengan tujuan untuk menetapakan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyatan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, dan penyampaian hasil-hasilnya kepada yang berkepentingan.
Prosedur pemeriksaan kas yang biasa dilakukan oleh pembiasa sebagai berikut :
1) Dilakukan dengan tiba-tiba
2) Bendaharawan wajib mengeluarkan uang yang dikuasainya dalam lingkup tanggung jawab atasnya
3) Adanya bukti-bukti pembayaran yang belum dibukukan
4) Adanya surat-surat berharga
5) Bendaharawan harus membuat surat pernyataan dengan bentuk yang sudah dibakukan
6) Adakah bukti-bukti pengeluaran yang belum disahkan oleh kepala sekola
7) Sisa khas harus sama dengan sisa dibuku khas umum. Sisa kas terdiri dari uang kertas, uang logam, saldo bank dan surat berharga
8) Setelah selesai pemeriksaan kas, maka perlu dibuat register penutupan kas
9) Selanjutnya BKU ditutup dan ditandatangani oleh bendaharaawan dan kepala sekolah
10) Buat Berita Acara Pemeriksaan kas dengan format yang telah dibakukan
11) Penyampaian Berita Acara pemeriksaan kas
Dibawah ini kami paparkan juga tugas dari biro administrasi keuangan dalam perguruan tinggi.
1. Kepala Biro Keuangan bertanggungjawab secara menyeluruh terhadap semua aktifitas yang berlangsung di Biro keuangan.
2. Menterjemahkan seluruh kebijakan ataupun putusan Pimpinan Universitas yang berkaitan dengan pengeluaran Keuangan Universitas.
3. Meneruskan dan mengesahkan semua perintah Pembayaran dari Pimpinan Universitas berkait dengan kegiatan masing-masing Unit dan atau Kegiatan yang bersifat individu kepada urusan pembayaran,pencatatan dan arsip.
4. Mengajukan permintaan pengeluaran cek dari PR II berdasarkan pengajuan.
5. Mengawasi dan memeriksa seluruh buktibukti pengeluaran dari urusan pembayaran,pencatatan dan arsip.
6. Menyusun Rencanarencana kerja baik untuk jangka pendek,menengah ataupun panjang.
7. Menyetujui Dispensasi pembayaran Keuangan Mahasiswa



BAB III

A. Penutup
Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa tenaga administrasi khususnya administrasi keuangan sangat penting bagi suatu instansi pendidikan karena tanpa tenaga administrasi yang terlatih suatu instansi pendidikan akan kacau dan manajemenpun tidak akan berjalan dengan baik, sehingga instansi pendidikan akan hancur.
administrasi pendidikan adalah Suatu usaha dan kegiatan pengaturan uang yang meliputi kegiatan perencanaan, sumber keuangan, pengalokasian, penganggaran, pemanfataan dana, pembukuan, penyimpanan, pemeriksaan dan pengawasan, pertanggung jawaban dan pelaporan uang yang digunakan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Dan tujuan administrasi keuangan sekolah adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan secara efisien, terjaminnya kelangsungan hidup dan perkembangan sekolah, tercegahnya kekeliruan, kebocoran atau penyimpangan penggunaan dana, serta terjaminnya akuntabilitas perkembangan sekolah
Sedangkan tugas administrasi keuangan meliputi, bertanggungjawab dalam keuangan sekolah/institusi pendidikan, mengawasi memeriksa seluruh pemasukan dan pengeluaran kas serta menyusun kerja yang baik dalam jangka pendek, menengah dan panjang.


DAFTAR PUSTAKA
Mulyono, Manajemen Administrasi dan Organisasi Pendidikan, (Jogjakarta : Ar-Ruzz Media Groups, 2008).
Kasan, Tholib, Teori dan Aplikasi Administrasi Pendidikan ( Jakarta : Studia Press, 2000)
Depdiknas, Administrasi dan Pengelolaan Sekolah,(Jakarta : Direktorat Pendidikan, 2007)
Septa, Kurnia, http://sekolah-dasar.blogspot.com/2010/07/administrasi-keuangan.html diakses tgl 30/04/2011

Kelembagaan Pendidikan Islam

BAB I
PENDAHULUAN
Islam sebagai agama sangat memberikan perhatian kepada umatnya dalam segala hal, Islam tidak menyuruh umatnya hanya berpangku tangan dan berhayal, akan tetapi Islam memerintahkan kepada umatnya untuk bercita-cita setinggi mungkin baik di dunia dan di akhirat. Dalam salah satu doa “ wahai tuhan kami, datangkanlah kepada kami kebaikan di dunia dan di akkhirat dan jauhkan kami dari siksa api neraka”.
Untuk mengaplikasikan cita-cita di atas perlu adanya wadah dan bimbingan. Rasulullah sebagai duta Allah SWT sangat mengerti dan memahami tugas apa yang harus diperbuat kepada masyarakat, salah satunya menciptakan lembaga pendidikan islam pertama. Dengan lembaga pendidikan Islam inilah masyarakat pada waktu itu menjadi lebih beradap dan mengerti tugasnya sebagai khalifah Allah SWT.
Apa yang telah Rasulullah Saw perbuat, menjadikan umatnya terinspirasi untuk menjadin lembaga pendidikan Islam bukan hanya sekedar wadah dalam mempelajari keilmuan Islam akan tetapi sudah menjadi sumber peradaban yang dibangun dan berkembang setelah Beliau wafat.
Dalam pembahasan kali ini penulis/pemakalah tidak ingin membahas peradaban yang dihasilkan selanjutnya akan tetapi lebih menitikberatkan kepada permasalahan lembaga pendidikan Islam, awal mula lembaga pendidikan Islam dan sebagainya.
Makalah ini mungkin tidak bisa membahas secara mendetail tentang kelembagaan pendidikan Islam, akan tetapi minimal memberikan manfaat dan pengetahuan sedikit tentang lembaga pendidikan Islam, sekurang-kurangnya tahu tentang pengertian lembaga pendidikan Islam. untuk itu kami mohon saran dan kritiknya karena tidak ada manusia yang luput dari salah dan dosa.

BAB II
PEMBAHASAN
A. Awal mula Lembaga Pendidikan Islam
Lembaga pendidikan Islam merupakan salah satu sistem yang memungkinkan berlangsungnya pendidikan secara berkesinambungan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Adanya kelembagaan dalam masyarakat, dalam rangka proses pembudayaan umat, merupakan tugas dan tanggung jawabnya yang cultural dan edukatif terhadap peserta didik dan masyarakatnya yang semakin berat. Tanggung jawab lembaga pendidikan tersebut dalam segala jenisnya menurut pandangan Islam adalah erat kaitannya dengan usaha mensukseskan misi sebagai seorang muslim.
Lembaga pendidikan Islam merupakan hasil pemikiran yang dicetuskan oleh kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang didasari, digerakan dan dikembangkan oleh jiwa islam (al-Quran dan as-Sunah). Lembaga pendidikan Islam secara keseluruhan, bukanlah suatu yang datang dari luar, melainkan dalam pertumbuhan dan perkembangannya mempunyai hubungan erat dengan kehidupan islam secara umum. Islam telah mengenal lembagaa pendidikan sejak detik-detik awal turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad saw. Rumah al-Arqom bin Abi al-Arqam merupakan lembaga pendidikan yang pertama yang didirikan Rasul di Makkah. Selanjutnya di Madinah beliau selalu menggunakan Masjid Nabawi, dan para sahabat menggunakan Masjid atau serambi Masjid yang ada disekitar tempat mereka tinggal. Dalam perkembangan selanjutnya umat Islam mulai mendirikan lembaga pendidikan yang diberi nama al-Kuttab.
Al-Kuttab merupakan satu lembaga pendidikan dasar yang didalamnya diajarkan cara membaca dan menulis huruf al-Qur’an serta pengajaran ilmu agama dan ilmu al-Qur’an. Dalam perkembangan selanjutnya umat Islam belajar dalam bidang ilmu pengetahuan diluar ilmu agama, disamping karena kebutuhan hidup yang semangkin berkembang terutama ilmu alam, kemasyarakatan, dan falsafah. Oleh karena system kuttab tidak mampu menampung aspirasi dari kebutuhan belajar yang lebih luas maka dibentuklah system pendidikan klasikal yang dikenal dengan Madrasah. Madrasah yang pertama ialah Madrasah an-Nidhamiah yang didirikan oleh Nidhom al-Mulki seorang menteri sultan Malik Syah as-Saljuki pada tahun 460- 475 H dikota Bagdad dan Naisabur dengan menggunakan namanya.
Lembaga pendidikan Islam bukanlah lembaga beku, tetapi fleksibel, berkembang dan menurut kehendak waktu dan tempat. Untuk perkembangan selanjutnya banyak didirikan madrasah seperti Madrasah an-Nasiriyah, Madrasah al-Qumhiyah, as-Syafieyah, Madrasah an-Nuriyah di Syiria, serta Madrasah al-Kamiliyah di Mesir.
B. Pengertian lembaga pendidikan Islam
Secara etimologi, lembaga adalah asal sesuatu, acuan, sesuatu yang memberi bentuk kepada yang lain, badan atau organisasi yang bertujuan mengadakan suatu penelitian keilmuan atau melakukan sesuatu usaha.
Dalam bahasa Inggris, lembaga disebut institut, yaitu sarana atau organisasi untuk mencapai tujuan tertentu. Pengertian ini bisa dipahami secara fisik, sedangkan pengertian non fisik disebut institution yaitu suatu system norma untuk memenuhi kebutuhan. Lembaga dalam pengertian fisik bisa disebut dengan bangunan, sedangkan pengertian non fisik disebut pranata. Dari uraian diatas lembaga pendidikan islam dapat diartikan organisasi atau badan yang bertujuan mengadakan suatu penelitian keilmuan keislaman.
Adapun lembaga pendidikan Islam secara terminologi dapat diartikan suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan islam yang bersamaan dengan proses pembudayaan. Dengan demikian, lembaga pendidikan islam adalah suatu bentuk organisasi yang diadakan untuk mengembangkan lembaga-lembaga islam, dan mempunyai pola-pla tertentu dalam memerankan fungsinya, serta mempunyai setruktur tersendiri yang dapat mengikat individu yang berada dibawah naungannya, sehingga ini mempunyai hukum tersendiri.
C. Lembaga-lembaga Pendidikan Islam
Lembaga kependidkan islam berkembang dalam bentuk formal (madrasah) semua jenjang sampai dangan universitas (al-jamiah) dan bentuk non formal (majelis ta’lim) sebagaimana penjelasan berikut :
1. Formal
Ramayulis dalam bukunya ilmu pendidikan islam mengutip pendapat Hadari Nawawi mengelompokkan lembaga pendidikan sekolah kepada lembaga pendidikan yang kegiatan pendidikannya diselenggarakan secara sengaja, berencana, sistematis dalam rangka membantu anak dalam mengembangkan potensinya, agar mampu menjalankan tugasnya sebagai kholifah Alloh dibumi. Sidi Gazalba memasukan lembaga pendidikan formal ini dalam jenis pendidikan sekunder, sementara pendidiknya adalah guru yang professional.
Di Negara Republic Indonesia ada tiga lembaga pendidikan islam yang di identikan sebagai lembaga pendidikan Islam, yaitu Pesantren, Madrasah, dan Sekolah milik organisasi Islam dalam setiap jenis yang ada. Lembaga pendidikan Pesantren dapatlah dikata kategorikan sebagai lembaga pendidikan non formal. Sedang madrasah sebagai lembaga pendidikan formal.
Lembaga pendidikan islam di Indonesia adalah:
a. Raudhatul Athfal atau Bustanul Athfal atau nama lain yang disesuaikan organisasi pendirinya;
b. Madrasah Ibtidaiyah ialah lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran rendah serta menjadikan mata pengajaran islam sebagai mata pelajaran dasar yang sekurang-kurangnya 30% disamping mata pelajaran umum;
c. Madrasah Tsanawiyah ialah lembaga pendidikan yang memberikan pengajaran dan pendidikan tingkat menengah pertama serta menjadikan mata pelajaran Islam sebagai mata pelajaran dasar yang sekurang-kurangnya 30% disamping mata pelajaran umum;
d. Madrasah Aliyah ialah lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran tingkat menengah atas dan menjadikan mata pelajaran agama Islam sebagai mata pelajaran dasar yang sekurang-kurangnya 30% disamping mata pelajaran umum;
e. Perguruan Tinggi ialah lembaga pendidikan tinggi yang menampung lulusan madrasah aliyah atau yang sederajat yang ingin melanjutkan stadi untuk memperdalam berbagi disiplin ilmu keislaman, antara lain sekolah tinggi agama islam institute agama Islam negeri, atau lembaga sejenis milik yayasan atau organisasi keislaman, seperti sekolah tinggi, universitas atau institute swasta milik organisasi atau yayasan tertentu.
f. Madrasah Diniyah ialah lembaga pendidikan dan pengajaran agama islam yang berfungsi terutama untuk memenuhi hasrat orang tua agar anak-anaknya lebih banyak mendapatkan pendidikan Islam.

2. Non Formal
Lembaga pendidikan non formal adalah lembaga pendidikan yang teratur namun tidak mengikuti peraturan-peraturan yang tetap dan ketat. Hampir sejalan dengan pengertian diatas, Abu ahmadi mengartikan lembaga non formal kepada semua bentuk pendidikan pendidikan yang diselenggarakan dengan sengaja, tertib dan terencana diluar kegiatan lembaga pendidikan formal.
Wujud lembaga pendidikan islam non formal banyak sekali yang dapat dikelompokan dalam jenis dibawah ini:
a. Masjid, musolah, langgar, surau;
b. Madrasah diniyah yang tidak mengikuti ketetapan resmi, pondok pesantren;
c. Majelis Ta’lim, Taman Pendidikan al-Quran, Taman Pendidikan Seni al-Qur’an;
d. Kursus-kursus keislaman (trening-trening keislaman);
e. Badab-badan Pembinaan Rohani (biro pernikahan);
f. Badan-badan konsultasi keagaman atau keislaman;
g. Musabaqah Tilawtil Qur’an.
Dari lembaga-lembaga pendidikan islam diatas, kami pemakalah akan menjelaskan beberapa diantaranya:
a. Masjid
Secara harfiah Masjid diartikan tempat duduk atau setiap tempat yang dipergunakan untuk beribadah. Masjid juga berarti tempat solat berjamaah. Secara teminologi Masjid diartikan sebagai tempat khusus untuk melakukan aktifitas ibadah dalam arti yang luas.
Mesjid memegang peranan penting dalam penyelenggaran pendidikan islam, karena itu Mesjid atau surau merupakn sarana yang pokok dan kelak keperluannya bagi pekembangan masyarakat islam.
Fungsi mesjid dapat lebih efektif bila didalamnya disediakan fasilitas-fasilitas terjadinya proses belajar-mengajar. Fasilitas yang diperlukan adalah perpustakaan, ruang diskusi, ruang kuliah.
b. Pesantren
Pesanten adalah lembaga pendidikan islam yang tertua di Indonesia. Dalam pengertiannya adalah lembaga pendidikan islam yang didalamnya terdapat seorang kiyai yang mengajar dan mendidik para santri dengan sarana masjid yang digunakan untuk menyelenggarakan pendidikan tersebut, serta didukung adanya pemondokan atau asrama sebagai tempat tinggal para santri. Dengan demikian ciri pondok pesantren adalah adanya kyai, santri, mesjid, pondok. Ahmad tafsir dalam bukunya menambah kitab kuning atau pengajaran membaca kitab kuning sebagai ciri pondok pesantren.
Tujuan terbentuknya pondok pesantren adalah: pertama, tujuan umum yaitu membimbing anak didik untuk menjadi manusia yang berkepribadian islam. yang kedua tujuan khusus yaitu memepersiapkan para santri untuk menjadi orang alim dalam ilmu agama yang di ajarkan oleh kyai yang bersangkutan serta dalam mengamalkan dan mendakwahkannya dalam masyarakat.

BAB III
KESIMPULAN
Lembaga pendidikan Islam adalah salah satu system yang memungkinkan proses kependidikan Islam berlangsung secara konsisten dan berkesinambungan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Secara garis besar lembaga pendidikan Islam tempat berlangsungnya proses pendidikan Islam.
Dalam sejarah pendidikan Islam, lembaga pendidikan Islam dibuat pertama kali oleh Rasulullah Saw di Makkah dan rumah Al-Arqom bin Abi Al-Arqom yang dijadikan tempat dalam proses belajar mengajar tersebut, selanjutnya setelah hijrah ke Madinah Rasulullah mendirikan lembaga pendidikan yang diberi nama Al-Kuttab, hingga pada tahun 460- 475 H dikota Bagdad dan naisabur, Nidhom al-Mulki mendidirikan madrasah yang diberi nama sesuai namanya.
Di Indonesia lembaga pendidikan Islam dapat dikategorikan menjadi dua : pertama, lembaga pendidikan formal meliputi Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah serta Universita Islam. kedua, lembaga pendidikan nonformal meliputi Pesantren, Masjid, Majlis Ta’lim dan lain sebagainya.

DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Ilmu Pendidikan Islam Tinjauan Teoretis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner, (Jakarta : Bumi Aksara, 2009), cet IV
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Kalam Mulia, 2010), cet VIII.
Tafsir, Ahmad, Ilmu Pendidikan Dalam Persepektif Islam, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 2010), cet IX.
Mujib, Abdul dan Mudzakkir, Jusuf, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Prenada Media Group, 2008), cet II.
Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, ( Jakarta : Balai Pustaka, 1990), cet III.
Zakiyah Drajat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 2009), cet VIII.
Muchtaruddin, Ilmu Pendidikan Islam 2 (Jakarta : 2005)

Desentralisasi Dalam Manajement Pendidikan

A. Pendahuluan
Bila otonomi daerah menunjuk pada hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat, maka hal tersebut hanya mungkin jika Pemerintah Pusat mendesentralisasikan atau menyerahkan wewenang pemerintahan kepada daerah otonom. Inilah yang disebut dengan desentralisasi. Mengenai asas desentralisasi, ada banyak definisi. Secara etimologis, istilah tersebut berasal dari bahasa Latin “de”, artinya lepas dan “centrum”, yang berarti pusat, sehingga bisa diartikan melepaskan dari pusat. Sementara, dalam Undang-undang No. 32 tahun 2004, bab I, pasal 1 disebutkan bahwa:

“ Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan RI”.
Istilah desentralisasi muncul dalam paket UU tentang otonomi daerah yang pelaksanaannya dilatarbelakangi oleh keinginan segenap lapisan masyarakat untuk melakukan reformasi dalam semua bidang pemerintahan. Menurut Bray dan Fiske (Depdiknas, 2001:3) desentralisasi pendidikan adalah suatu proses di mana suatu lembaga yang lebih rendah kedudukannya menerima pelimpahan kewenangan untuk melaksanakan segala tugas pelaksanaan pendidikan, termasuk pemanfaatan segala fasilitas yang ada serta penyusunan kebijakan dan pembiayaan.
Sementara itu, menurut Fakry Gaffar desentralisasi pendidikan merupakan sistem manajemen untuk mewujudkan pembangunan pendidikan yang menekankan pada keberagaman, dan sekaligus sebagai pelimpahan wewenang dan kekuasaan dalam pembuatan keputusan untuk memecahkan berbagai problematika sebagai akibat ketidaksamaan geografis dan budaya, baik menyangkut substansi nasional, internasional atau universal sekalipun.
Desentralisasi pendidikan atau otonomi pendidikan merupakan salah satu model pengelolaan pendidikan dengan memberikan suatu pendelegasian kewenangan tertentu di tingkat sekolah untuk membuat keputusan-keputusan yang bekenaan dengan upaya untuk memperbaiki kualitas pendidikan serta sumber daya manusia termasuk profesionalitas guru.

Desentralisasi dalam manajemen pendidikan memberikan kesempatan untuk mengembangkan system pendidikan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah. Pada masa lalu, manajemen pendidikan dilaksanakan secara sentralistik atau terpusat dan wewenang pemerintah daerah dan sekolah sangat terbatas. Penyerahan lebih banyak tanggung jawab sumber daya sekolah memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhannya sendiri. Hal yang sama akan memotivasi daerah dan masyarakat untuk mengembangkan hal-hal yang dulu dianggap bukan urusan mereka.
B. Desentralisasi Dalam Manajemen Pendidikan
Konsep desentralisasi dan sentralisasi mengacu pada sejauh mana wewenang telah dilimpahkan, wewenang dari satu tingkatan manajemen kepada tingkatan manajemen berikutnya yang berada di bawahnya, atau tetap ditahan pada tingkat puncak (sentralisasi). Manfaat desentralisasi sama dengan manfaat delegasi yaitu melepaskan beban manajemen puncak, penyempurnaan pengambilan keputusan, latihan, semangat kerja, dan inisiatif yang lebih baik pada tingkatan yang lebih rendah.
Manfaat-manfaat itu begitu menarik sehingga mengganggu kita untuk berfikir desentralisasi sebagai hal yang baik dan sentralisasi sebagai hal yang kurang baik. Namun demikian desentralisasi menyeluruh, tanpa koordinasi dan integrasi/ pemadua yang efisien, tanpa pengendalian tetap bukan hal yang diharapkan. Oleh karena itu, persoalannya bukan suatu organisasi harus melakukan desentralisasi, tetapi sejauh mana harus didesentralisasikan. Kita ambil contoh kasus manajemen pendidikan dasar. Berdasarkan PP No. 28 Tahun 1990 manajemen dasar cenderung ke arah sentralistik. Dapat dimengerti karena PP tersebut keluar dari UUSPN No. 2 Tahun 1989. Suatu system tentunya harus efektif, secara teknis harus efisien agar lulusan bermutu tinggi. Akan tetapi, pada pihak lain pembangunan harus dikembangkan dari asas otonomi, yang mendorong prakarsa, kreatifitas yang tumbuh dari bawah, dan sarana untuk mencapai itu adalah pendekatan desentralisasi.
Pertanyaan yang timbul, mengapa penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan dasar bersifat sentralistik. Dan di beberapa Negara pembiayaan pendidikan dasar secara langsung sepenuhnya tanggung jawab pemerintah pusat dan dibebaskan beban biaya orang tua. Hal ini didasarkan atas pemikiran bahwa pendidikan dasar merupakan kebutuhan dasar manusia. Sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 Pasal 31, bahwa bidang-bidang kehidupan yang berkenaan dengan hajat hidup orang banyak ialah kebutuhan dasar. Oleh karena itu, penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan dasar merupakan legitimasi pemerintah. Desentralisasi manajemen pendidikan dasar dapat diartikan pengurangan legitimasi pemerintah pusat meskipun tidak seharusnya demikian.
Menurut Mitzberg, desentralisasi dapat dibedakan menjadi desentralisasi vertical dan desentralisasi horizontal. Desentralisasi vertical adalah pembagian wewenang formal berdasarkan garis komando (dari atas ke bawah). Sedangkan desentralisasi horizontal memerlukan wewenang bertindak secara tidak hierarki melainkan bergantung pada keahlian (wewenang fungsional).
Dalam pemikiran desentralisasi dan sentralisasi manajemen pendidikan dasar, HAR. Tilaar berpendapat ada tujuh unsur yang merupakan poros-poros penentu perumusan strategi manajemen. Ketujuh unsur itu adalah : Pertama, wawasan nusantara dalam wadah Negara kesatuan. Kedua, asas demokrasi sebagai sendi kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. Ketiga, pengembangan kurikulum yang mengacu kepada pembangunan nasional dan persyaratan teknis pendidikan. Keempat, proses belajar mengajar. Kelima, efisiensi dari system pendidikan. Keenam, pembiayaan pendidikan. Ketujuh, ketenagaan kependidikan, termasuk tenaga pengelola, guru, pustakawan, teknisi sumber belajar, laporan, pengawas, peneliti dan pengembang, serta penguji.
Untuk lebih jelasnya kita analisis masing-masing aspek itu dengan mengkaji keunggulan dan kelemahannya.
1. Wawasan Nusantara
Sentralisasi:
a. Memerkuat rangsa kebangsaan dan meningkatkan kohesi nasional
b. Memperkuat wibawa pemerintahan nasional
Desentralisasi;
a. Dapat memperlemah persatuan dan persatuan nasional
b. Dapat mengarah kepada raasa kedaerah yang empit
c. Dapat mengurangi wibawa pemerintah secara nasional
d. Sebaliknya dapat mengurangi konflik antara pusat dan daerah (konflik menejemen).
2. Demokrasi
Sentralisasi:
a. Memperlambat proses demokrasi
b. Organisasi kuat, tetapi kaku
c. Kurang partisipasi atau pasif, kurang nisiatif
d. Cenderung kearah penyama rataaan
Desentralisai:
a. Proses demokrasi berjalan secara partisipasi nyata
b. Memerlukan organisasi yang fleksibel dan merata diseluruh daerah
c. Memupuk kemandirian
3. Kurikulum
Sentralisasi:
a. Mudah dicapai consensus
b. Sulit diadaptasi pada kebutuhan lingkungan
c. Memelihara budaya nasional
d. Sangat membantu dalam perluassan kesempatan belajar dan muda mengadakan inovasai
Desentralisasi:
a. Sulit dicapai konsesus dalam merumuskan tujuan pendidikan karena keragaman kebutuhan
b. Dapat beradap tasi kepada tuntutan lingkunagn social, budaya masyarakat
c. Relative sulit mengadakan eksperimen yang berwawassn nasional.
4. Proses belajar mengajar
Sentralisasi:
a. Kecendrungan intelektualistik
b. Belajar abstrak, tampa pengalaman lingkungan
c. Evaluasi sebagia alat standarisasi,dan media legitimasi pusat
Desentralisasi:
a. Sangat kondusif untuk PBM
b. Sulit menerapkan setandar nassional ketidak samaan mutu sangat nyata
c. Dipihak lainpengawasan lebih efektif
5. Evisiensi
Sentralisasi:
a. Condong bersifat makro sehingga menyebabkan kesenjanagan dalam kebutuhan tenaga terampil
b. Cenderung meningkatkan tinggal kelas yang mengakibatkan pemborosan
Desentralisasi :
a. Antara penawaran dan permintaan tenaga kerja relative ada kesesuaian
b. Cenderung mengurangi tinggal kelas karena kurikulum yang relevan
c. Sangat evesien dalam menggunakan sumbr-sumber
6. Pembiayaan
Sentralisasi :
a. Sulit menjaring dan memadukan sumber-sumber daya pendidikan dalam masyarakat
Desentralisasi :
a. Dapat memobilisasi sumberdaya kependidikan, asal disertai partisipasi masyarakat dalam pengelolaannya
7. ketenagaan
Sentralisasi :
a. Ketenagaan disediakan pusat, sehingga kemungkinan ada kesulitan dalam penyebarannya serta penempatannya. Akhirnya dapat mengakibatkan pemborosan
Desentralisasi :
a. Relative dapat dilakukan penyesuaian dengan kebutuhan nyata, termasuk untuk daerah terpencil.

C. Kesimpulan
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa di dalam mencari jalan terbaik untuk mencapai tujuan pendidikan yang semakin bermutu, relevan, efektif, dan efisien, diperlukan pendekatan yang desentralisasi. Ini berpijak pada kebijakan pembangunan nasional, yaitu lebih mendekatkan pembangunan kepada rakyat. Berkaitan dengan itu telah lahir peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang dititikberatkan pada daerah tingkat II. Namun demikian, tentunya khusus dalam manajemen pendidikan, perlu dipertimbangkan kondisi daerah yang dapat didesentralisasi penuh dan ada yang perlu dipersiapkan lebih.
Maka persiapan itu memerlukan program dan penjadwalan terutama dalam kaitannya dengan PP No. 28/89. Implementasi desentralisasi dalam manajemen pendidikan dikaitkan dengan perubahan sikap dan perkembangan pendidikan kearah yang semakin tinggi di antara para pemimpin pendidikan. Walaupun demikian, tidak mudah untuk melakukan desentralisasi, karena banyak kendala. Untuk itu perlu upaya terutama dari pimpinan dalam menspesifikasi tanggung jawab, memotivasi, melatih dan membuat system pengendalian yang efektif.

DAFTAR PUSTAKA

Fatah, Nanang, Landasan Manajemen Pendidikan, ( Bandung : Remaja Rosdakarya, 2006) cet VIII
Tilaar, H.A.R, Manajemen Pendidikan Nasional (Bandung : Rosdakarya Cipta, 2004)
http://arfin-muhammad.blogspot.com diakses tanggal 10/05/2011

Rabu, 27 April 2011

I'JAZUL QUR'AN

PENDAHULUAN

Al-qur’an yang merupakan firman Allah SWT yang diyakini banyak mengandung nilai keistimewaan dan nilai-nilai diluar kemampuan penilaian manusia, telah menjadi ibu bagi “semua” disiplin ilmu, artinya al-Qur’an telah melahirkan banyak sekali karya-karya ilmiah yang menjadi bahan kajian ilmu pengetahuan. Salah satu kajian atau pembahasan karya ilmiah yang dilahirkan al-Quran adalah, I’jaz al-Quran.
I’jaz al-Qur’an oleh sebagian ulama dijadikan sebagai kajian ilmiah untuk mengungkap nilai keitimewaan al-Qur’an yang menantang dan mampu melemahkan siapa saja yang berusaha menandingi apalagi membuat sesuatu yang semisal dengannya. Karena, boleh dibilang, al-Quran mempunyai nilai atau daya I‘jaz yang sangat luar biasa dari segala segi. Mulai dari segi sistematika penyusunannya dalam mushaf, sampai pada pemiliahan dan penempatan suatu kata dalam kalimat, serta redaksi dan makna yang dikandungnya.
Kondisi inilah yang membuat para tokoh sastrawan Arab membisu karena tidak mampu menantangnya, padahal mereka telah samapai pada puncak kesusasteraan Bahasa Arab.
Kenyataan seperti diatas mendorong para ulama’ menungkap segi-segi kemujizatan al-Qur’an. Ada yang mengarang kitab khusus tentang mu’jizat tersebut seperti kitab I’jaz al-Quran oleh al-Baqillani. Dan ada pula yang membahasnya dalam kitab-kitab ulum al-Quran seperti yang dilakukan oleh al-Suyuthi, al-Zarkasyi, al-Zarqani, Subhi Shalih dan lain-lain .
Dan pada kesempatan kali ini, judul makalah yang akan membahas I’jaz al-Qur’an dari segi bahasa. Yang pembahasannya antara lain : Pengertian I’jaz, segi-segi I’jaz dalam al-Qur’an, kemukjizatan al-Qur'an dari segi bahasa, konsistensi huruf yang menjadi pembuka surat dan keindahan susunan kata dan pola kalimatnya.
Dan akhirnya selamat membaca. Semoga menjadi tambahan ilmu yang manfa’at, barakah dan di Riidhai Allah SWT. Amin…







بسم الله الرحمن الرحيم

I’JAZ AL-QURAN DARI SEGI BAHASA

A. Pengertian I’jaz :
I’jaz secara bahasa berarti melemahkan atau membuat tidak mampu . Lafazh I’jaz secara bahasa terdapat dalam al-Qur’an, misalnya pada ayat:
                          • 
Kemudian Allah menyuruh seekor burung gagak menggali-gali di bumi untuk memperlihatkan kepadanya (Qabil) bagaimana seharusnya menguburkan mayat saudaranya . Berkata Qabil: "Aduhai celaka aku, Mengapa Aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, lalu Aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini?" Karena itu jadilah dia seorang diantara orang-orang yang menyesal. (al-Maidah : 31).
Dinamakan mu’jizat (melemahkan) karena manusia tidak mampu untuk mendatangkan semisalnya.
Sedangkan pengertian I’jaz menurut istilah mempunyai beberapa pengertian diantaranya:
a. Sesuatu yang membuat manusia tidak mampu, baik secara individu ataupun kelompok, untuk mendatangkan hal yang sangat mustahil untuk menciptakanya.
b. Perbuatan seseorang mengklaim bahwa ia menjalankan fungsi Ilahiah dengan cara melanggar ketentuan hukum alam dan membuat orang lain tidak mampu melakukannya dan bersaksi akan kebenaran klaimnya .
Dengan membandingkan kedua pengertian secara istilah yang sudah dipaparkan diatas, maka kita akan temukan keistimewaan pengertian yang kedua dari yang pertama sebagai berikut:
Kemukjizatan al-Qur’an itu terletak pada al-Qur’an itu sendiri, yaitu pada lafazh-lafazh dan makna-maknanya. Jadi bukan terletak kepada sesuatu diluar dzat al-Qur’an seperti pendapat yang dikemukakan oleh Ahlush Shirfah, misalnya Ishaq an-Nazhzham (golongan Mu’tazilah), al-Murtadha (golongan Syia’h), menurut mereka, kemukjizatan al-Qur’an adalah karena adanya sirfah (pemalingan). Maksudnya, Allah memalingkan hati manusia untuk menandingi al-Qur’an sehingga mereka merasa malas dan tidak bersemangat untuk mendatangkan semisal seperti al-Qur’an. Jadi Allah telah menciptakan kelemahan atau menghilangkan kemampuan pada diri manusia, sehingga akhirnya tidak mampu mendatangkan yang semisal al-Qur’an. Kalau sekiranya Allah tidak memalingkan hati manusia, menurut pendapat ini, niscaya manusia akan mampu mendatangkan yang semisal al-Qur’an.

B. Segi-segi I’jaz dalam al-Qur’an
Al-qur’an adalah mukjizat dalam semua seginya, dalam semua keadaanya mempunyai tataran yang tinggi dalam harkat-harkatnya, huruf-hurufnya, kata-katanya, ayat-ayatnya, serta surat-surat dalam mushaf-nya. Ia adalah mukjizat dalam berita dan kabarnya, dalam perintah dan larangannya, ketetapan dan kenafiannya. Ia adalah seni dan jalinan polanya, dalam susunan kalimat lahir dan kandungannya, tidak hanya di masa tertentu saja, tapi untuk segenap jin dan manusia sampai hari kebangkitan .
Untuk mempercepat waktu, pemakalah akan menjelaskan kemukjizatan al-Qur’an dari segi bahasa sebagaimana yang sudah disinggung pada pendahuluan bahwa makalah ini akan membahas mukjizat al-Qur’an dari segi bahasa.

1. Kemukjizatan al-Qur’an dari segi bahasa.
Al-qur’an mempunyai gaya bahasa yang khas yang tidak dapat ditiru oleh siapa pun. Jalinan hurufnya serasi, unkapannya sangat indah, uslubnya manis, ayat-ayatnya teratur dan sangat memperhatikan situasi dan kondisi dalam berbagai macam gayanya. Menurut Muhammad Abdullah Darraz, jika diperhatikan secara seksama, dalam al-Qur’an banyak terdapat rahasia kemukjizatan dari segi bahasa. Hal itu terlihat dari keteraturan bunyinya yang indah melalui nada huruf-hurufnya, sewaktu beraharkat dan sukun, mad dan ghunnah, fasilah dan maqta’, sehingga sangat merdu didengar. Pemilihan kata dan penempatan yang sangat tepat, tidak kekurangan dan kelebihan. Khitab yang digunakan juga mampu mencakup berbagai golongan manusia yang berbeda tingkat intelektualitasnya, mereka dapat memahami kitab itu sesuai dengan tingkat akalnya, sehingga masing-masingnya merasa cocok dengan tingkat akal dan sesuai dengan keperluannya, baik mereka orang awam maupun orang khawas. Bahasa al-Qur’an dapat memenuhi kebutuhan jiwa manusia, pemikiran maupun perasaan secara seimbang .
Para ahli bahasa Arab telah menekuni ilmu bahasa ini dengan segala variasinya sejak bahasa itu tumbuh sampai remaja dan mekar dan menjadi raksasa perkasa yang tegar dalam masa kemudaannya. Mereka menggubah puisi dan prosa, kata-kata bijak dan uslub yan tunduk pada aturan bayan dan diekspresikan dalam uslub-uslubnya yang memukau, dalam gaya hakiki dan majazi (metafora), itnab, dan I’jaz, serta tutur dan ucapanya. Meskipun bahasa itu telah meningkat dan tinggi tetapi dihadapan al-Qur’an, dengan kemu’jizatan bahasanya, ia menjadi pecahan-pecahan kecil yang tunduk menghormat dan takut terhadap uslub al-Qur’an. Sejarah bahasa Arab tidak pernah mengenal suatu masa di mana bahasa berkembang sedemikian pesatnya melainkan tokoh-tokoh dan guru-gurunya bertekuk lutut di hadapan bayan al-Qur’an, sebagai manifestasi pengakuan akan ketinggian dan mengenali misterinya. Hal ini tidaklah mengherankan, sebab “itulah sunnah Allah dalam ayat-ayat yang dibuat dengan kedua tangannya. Semakin anda mengenali dan mengetahui rahasia-rahasianya, akan semakin tunduk pula kepada kebesarannya dan semakin yakin akan kemu’jizatannya. Ini sangat berbeda dengan karya-karya makhluk.
Sejarah menyaksikan, ahli-ahli bahasa telah terjun ke dalam medan festifal bahasa dan mereka memperoleh kemenangan. Tetapi tidak seorang pun di antara mereka yang berani memproklamirkan dirinya menantang al-Quran, melainkan hanya mendapat kehinaan dan kekalahan. Bahkan sejarah mencatat, kelemahan bahasa ini terjadi justru pada masa kejayaan dan kemajuannya ketika al-Qur’an diturunkan. Saat itu bahasa Arab telah mencapai puncaknya dan memiliki unsur-unsur kesempurnaan dan kehalusan di lembaga-lembaga dan pasar bahasa. Dan al-Qur’an berdiri tegak di hadapan para ahli bahasa dengan sikap menantang, dengan berbagai bentuk tantangan. Volume tantangan ini kemudian secara berangsur-angsur diturunkan menjadi lebih ringan, dari sepuluh surah menjadi satu surah, dan bahkan menjadi satu pembicaraan yang serupa dengannya. Namun demikian , tak seorangpun dari mereka sanggup menandingi atau mengimbanginya, padahal mereka adalah orang-orang yang sombong, tinggi hati dan pantang dikalahkan. Seandainya mereka punya kemampuan untuk meniru sedikit saja dari padanya atau mendapatkan celah-celah kelemahan di dalamnya, tentu mereka tidak akan repot-repot menghunus pedan dalam mengahadapi tantangan tersebut, sesudah kemampuan retorika mereka lemah dan pena mereka pecah.
Kurun waktu terus berjalan silih berganti melewati ahli-ahli bahasa Arab, tetapi kemu’jizatan al-Qur’an tetap tegar bagai gunung yang menjulang tinggi. Di hadapannya semua kepala bertekuk lutut dan tunduk, tidak terpikirkan untuk mengimbanginya, apalagi mengunggulinya, karena terlalu lemah dan tidak bergairah mengahadapinya tantangan berat ini. Dan senantiasa akan tetap demikian keadaannya sampai hari kiamat .
Qadi Abu Bakar al-Baqillani menegaskan, keindahan susunan al-Qur’an mengandung beberapa aspek kemukjizatan. Diantaranya, berbagai wajah dan madzhabnya berbeda dengan system dan atau urutan umum yang telah dikenal luas dikalangan bangsa Arab. Al-quran mempunyai uslub yang khas yan berbeda dengan uslub-uslub kalam biasa. Al-qur’an tidak termasuk sajak dan tidak termasuk syair. Oleh karena berbeda dengan semua macam kalam dan uslub khitab bangsa Arab, jelaslah bahwa al-Qur’an luar biasa dan ia adalah mu’jizat .
Menghayati keindahan, ketelitian serta kecermatan pembahasan al-Qur'an tidaklah mudah, terutama bagi bangsa kita yang pada umumnya kurang mempunyai apresiasi terhadap sastra Arab.
Tetapi kemu'jizatan al-Qur'an justru dari segi kebahasaan, selain isi dan ilustrasi-ilustrasinya.
Sejarah memperlihatkan bahwa al-Qur'an diturunkan berdasarkan urutan kejadian dan tidak berdasarkan urutan ayat atau surah yang terlihat dalam mushaf baku. Bahkan ayat-ayat al-Qur'an diturunkan secara spontan untuk menjawab persoalan-persoalan pelik yang dihadapi Nabi. Para peneliti menemukan keajaiban luar biasa yang dimiliki al-Qur'an, yang sangat mustahil manusia mampu menandinginya. Abdu al-Razak Naufal ketika meneliti al-Qur'an menemukan keseimbangan-keseimbangan dalam bilangan kata yang dipergunakan al-Qur'an. Sementara Rasyad Khalifah mene¬mukan konsistensi pemakaian jumlah huruf pembuka surah dalam surah yang bersangkutan. Sedang al-Rumani, al-Baqilani, dan Rasyid Ridha melihat sudut keindahan bahasa al-Qur'an yang jauh melebihi keindahan sastra Arab.

a. Keseimbangan dalam Pemakaian Kata
Abd al-Razaq Naufal, menemukan setidaknya lima bentuk keseimbangan kosa kata dalam al-Qur'an, yaitu keseimbangan antara jumlah kata dengan antonimnya, keseimbangan jumlah kata de¬ngan sinonimnya, keseimbangan jumlah kata dengan yang menunjuk akibatnya, keseimbangan jumlah kata dengan penyebabnya, dan keseimbangan khusus.
» Keseimbangan jumlah kata dengan antonimnya. Contoh:
- Al-hayy (hidup) dan al-mawt (mati) masing-masing sebanyak 145 kali.
- An-naf (manfaat) dan al-madhdrah (madharat), masing-masing sebanyak 50 kali.
- Al-hdr (panas) dan al-bard (dingin), masing-masing sebanyak 4 kali.
- Ash-shdlihat (kebajikan) dan al-sayyi 'at (keburukan) masing-masing sebanyak 167 kali;
- Al-rabh (cemas/takut) dan raghbah (harap/ingin) masing-masing sebanyak 8 kali.
» Keseimbangan jumlah kata dengan sinonimnya. Antara lain adalah:
- Al-harts dan al-zird'ah (membajak/bertani), masing-masing sebanyak 14 kali.
- Al-ushb dan al-dhurur (membanggakan diri/angkuh), masing-masing sebanyak 27 kali.
- Al-dhdllun dan mawta (orang sesat/mati [jiwanya]) masing-masing sebanyak 17 kali.
- Al-Qur'dn, al-wahy dan d-Isldm (al-Qur'an, wahyu dan Islam) masing-masing sebanyak 70 kali.
- Al-'aql dan al-nur (akal dan cahaya), masing-masing sebanyak 49 kali.
- Al-jahr dan al- ^aldniyah (nyata), masing-masing sebanyak 16 kali.
» Keseimbangan jumlah antara suatu kata dengan kata lain yang menunjuk pada akibatnya. Antara lain adalah:
- Al-infdq (infak) dengan al-Ridhd (kerelaan), masing-masing sebanyak 73 kali.
- Al-bukhl (kekikiran) dan al-Khasarah (penyesalan), masing-masing sebanyak 12 kali.
- Al-kafirun (orang-orang kafir) dengan al-Nar al-Ahraq (neraka/ pembakaran), masing-masing sebanyak 154 kali.
- Al-zakah (zakat/penyucian) dengan al-Barakah (kebajikan), masing-masing sebanyak 32 kali.
- Al-fasyah (kekejian) dengan al-Ghadhab (murka), masing-masing sebanyak 26 kali.
» Keseimbangan antara jumlah kata dengan kata penyebabnya. Antara lain, adalah:
- Al-isyrqf (pemborosan) dengan al-Sur’ah (ketergesa-gesaan), masing-masing sebanyak 23 kali.
- Al-mawizhah (nasihat/pertuah) dengan al-lisan (lidah), ma¬sing-masing sebanyak 25 kali.
- Al-asrd (tawanan) dengan al-Harb (perang), masing-masing sebanyak 6 kali.
- Al-saldm (kedamaian) dengan al-Thayyibah (kebajikan), masing-masing sebanyak 60 kali.
Selain keseimbangan-keseimbangan di atas, terdapat keseim¬bangan-keseimbangan lain yang bersifat khusus, yaitu:
1). Kata yawm (hari) dalam bentuk tunggal ada sebanyak 365, sesuai dengan jumlah hari dalam setahun. mutsanna Sedangkan kata ayydm (hari dalam bentuk jamak), ax.au yawmayni (bentuk), jumlah pemakaiannya hanya 30, sama dengan jumlah hari dalam sebulan. Di sisi lain, kata yang berarti "bulan" {syahr) hanya terdapat sebanyak 12 kali, sama de¬ngan jumlah bulan dalam setahun.
2). Kata-kata yang menunjuk pada utusan Tuhan, yakni rasul, nabiy, basyir, nadzir, keseluruhannya berjumlah 518. Jum¬lah ini seimbang dengan jumlah penyebutan nama-nama nabi-rasul pembawa berita ajaran keagamaan, yakni seban¬yak 518.

2. Konsistensi pemakaian huruf yang menjadi pembuka surah.
Hasil penelitian Rasyad Khalifah memperlihatkan keajaiban al-Qur'an yang sekaligus memperlihatkan otentisitasnya, yaitu kon¬sistensi pemakaian huruf yang digunakan sebagai pembuka surah. Dalam surah-surah yang dimulai dengan huruf, jumlah huruf dalam surah itu selalu habis dibagi 19, yang merupakan jumlah huruf da¬lam basmalah. Bahkan semua kata dalam al-Qur'an yang terhimpun dalam basmalah juga habis bila dibagi dengan 19.
Sebagai contoh, huruf qdf yang merupakan pembuka surah ke-50, ditemukan terulang sebanyak 57 kali, yakni 3 x 19. Huruf nun yang merupakan pembuka surah al-Qalam terulang sebanyak 133 kali, yakni 7 x 19, huruf ya' dan sin pembuka surah Yasin ditemukan terulang sebanyak 285 kali, yakni 15 x 19. Demikian pula dengan huruf-huruf yang dipakai sebagai pembuka pada surah-surah lain.
Di samping itu, jumlah pemakaian kata yang terhimpun, juga habis dibagi dengan angka 19. Kata ism terulang 19 kali, Allah terulang sebanyak 2698 kali, yakni 142 x 19, kata al-rahmdn teru¬lang sebanyak 57 kali, yakni 3 x 19, kata al-rahim terulang seba¬nyak 114 kali, yakni 6x19.

3. Keindahan susunan kata dan pola-pola kalimatnya.
Syeikh Fakhruddin al-Razi, penulis tafsir al-Qur'an berjudul Mafatih al-Ghaib, menyatakan bahwa kefasihan bahasa, keindahan susunan kata, dan pola-pola kalimat al-Qur'an amat luar biasa. Sementara itu Qadhi Abu Bakar dalam I’jaz al-Qur'an menyatakan bahwa memahami kemu'jizatan al-Qur’an dari sisi keindahan bahasanya jika dibandingkan dengan syair dan sastra Arab, amat sukar ditandingi. Abu Hasan Hazim al-Quthajani menyatakan bah¬wa keluarbiasaan al-Qur'an itu antara Iain terlihat dalam konsisten¬si, kefasihan bahasanya, dan keindahan susunan kalimatnya. Bah¬kan al-Qur'an amat sempurna dilihat dari semua segi, sehingga tidak mungkin menentukan tingkatan keindahan susunannya itu karena tidak ada alat untuk mengukurnya.
Kutipan-kutipan diatas memperlihatkan betapa tinggi kefasihan bahasa dan keindahan susunan kalimat-kalimat al-Qur’an. Semua ini bagian dari kemukjizatannya, sehingga mereka yang menentang kebenaran al-Qur’an tidak mampu menciptakan karya seperti al-Qur’an. Bundar Ibnu Husein al-Farisi, beliau adalah seorang ilmuan dan sastrawan besar dari Persia menyatakan bahwa tingkat kefasihan dan keindahan bahasa al-Qur’an barada di luar jangkauan kemampuan manusia. Kalau mereka mencoba, bisa-bisa malah sesat. Subhanallah…







KESIMPULAN

Kemukjizatan al-Qur’an sungguh sangat luar biasa, sehingga keluarbiasaan tersebut dikuar kemampuan jangkauan rasio manusia. Dari beberapa kemu’jizatannya, I’jaz bahasa al-Qur’an mempunyai bisa dilihat berbagai sei kebahasaan al-Qur’an. Dari segi Keseimbangan dalam Pemakaian Kata, Keseimbangan jumlah kata dengan antonimnya, Keseimbangan jumlah kata dengan sinonimnya, Keseimbangan jumlah antara suatu kata dengan kata lain yang menunjuk pada akibatnya, Keseimbangan antara jumlah kata dengan kata penyebabnya, Konsistensi pemakaian huruf yang menjadi pembuka surah dan Keindahan susunan kata dan pola-pola kalimatnya.
Sehingga beberapa ulama’ berpendapat tentang kemu’jizatan al-Qur’an dari segi bahasa sebagai berikut :
Qadhi Abu Bakar dalam I’jaz al-Qur'an menyatakan bahwa “memahami kemu'jizatan al-Qur’an dari sisi keindahan bahasanya jika dibandingkan dengan syair dan sastra Arab, amat sukar ditandingi. ”
Abu Hasan Hazim al-Quthajani menyatakan bah¬wa “keluarbiasaan al-Qur'an itu antara Iain terlihat dalam konsisten¬si, kefasihan bahasanya, dan keindahan susunan kalimatnya. Bah¬kan al-Qur'an amat sempurna dilihat dari semua segi, sehingga tidak mungkin menentukan tingkatan keindahan susunannya itu karena tidak ada alat untuk mengukurnya.”
Dan akhirnya, kembali kepada kita selaku pelajar al-Qur’an, untuk terus menggali dan mendalami kemu’jizatan-kemu’jizatan al-Qur’an, sehingga menambah kemanfaatan hidup diri kita dan buat orang lain. Hanya kepada Allah SWT kita memohon semua itu, semoga apa yang menjadi keinginan dan cita-cita baik kita, dikabulkan dengan Ridha dan Barakah Allah Rabbul ‘Alalmin. Amin…..











DAFTAR PUSTAKA

1. Al-qur’an dan terjemahnya
2. Nashruddin Baidan, Wawasan Baru Ilmu Tafsir, Yogyakarta, PUSTAKA PELAJAR.
3. Ibn Qayyim al-Jauziyah, Belajar mudah al-Qur’an, Jakarta, PT. LENTERA BASRITAMA.
4. Pengantar kajian al-Qur’an, editor: Kusmana dan Syamsuri, Jakarta, PT. PUSTAKA AL-HUSNA BARU.
5. Manna’ Khalil al-Kattan, Mabahis fi ‘Ulumil Qur’an (terjemah), Jakarta, PT. PUSTAKA LITERA ANTARNUSA.
6. Daud al-Aththar, Perspekti Bari Ilmu al-Qur’an (terjemah), Jakarta, PUSTAKA HIDAYAH.

WAWASAN AL-QUR’AN TENTANG ALAM BARZAKH

A. Pendahuluan
Segala puji bagi Allah dengan sifat-sifat kesempurnaan-Nya, yang disifati dengan sifat-sifat keagungan. Salawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi Muhammad saw. yang telah membawa kita dari alam jahiliyah kepada alam yang penuh ilmu saat ini.
Hampir bisa dipastikan, setiap orang apakah dia orang awam maupun cendikiawan, golongan materialis maupun spritualis, dibuat penasaran oleh masalah roh. Karena alam roh roh merupakan hakikat yang ada tapi tidak ada, atau tidak ada tapi ada. Jadi semacam alam maya, antara ada dan tiada.
Begitupun alam barzakh yang masih banyak kontroversi tentang alam itu, baik kontroversi tentang ada atau tidak adanya siksa dalam alam tersebut. Dalam makalah ini akan di ulas pengertian alam barzakh, serta pembahasan yang menyangkut alam itu dan keberadaan disana. Akan tetapi saya penulis perlu menyampaikan bahwa dalam makalah ini masih terdapat banyak kekurangan dalam segi pembahasannya, solusinya yaitu dengan diskusi yang mendalam tentang alam barzakh ini.
B. Pengertian alam barzakh
kata “barzakh “ (برزخ) hanya tiga kali ditemukan di dalam Al-Qur’an, yaitu pada QS. Al-Mu’minun (23): 100, QS. Ar-Rahman (55): 20 dan QS. Al-Furqan (25): 53. Menurut Ibnu Manzhur, pengarang kitab Lisanul-‘Arab, pengertian barzakh adalah ma baina kulli syai’aini (مابين كل شيًـين = sesuatu yang terdapat di antara dua hal) dan al-hajizu baina asy-syai’aini (الحاجزبين الشيْين = pembatas atau penghalang antara dua hal). Barazikhul Iman (برازيخ الايمان) diartikan sebagai ‘pembatas antara keraguan dan keyakinan’. Barzakh juga berarti ‘alam yang dilalui manusia setelah kehidupan di dunia menjelang akhirat kelak’, yaitu alam kubur sebelum manusia akan dihimpun kelak di hari berbangkit. Orang yang telah meninggal dikatakan telah berada di alam Barzakh karena ia terhalang untuk kembali ke dunia dan belum sampai pada alam akhirat.
dari segi bahasa, “barzakh berarti “pemisah”. Para ulama mengartikan alam barzakh sebagai “periode antara kehidupan dunia akhirat”.keberadaan disana memungkinkan seseorang untuk melihat kehidupan dunia dan akhirat. Keberadaan disana bagaikan keberadaan dalam suatu ruangan terpisah yang terbuat dari kaca.kedepan penghuninya dapat melihat hari kemudian, sedangkan ke belakang mereka dapat melihat kita yang hidup di pentas bumi ini.
Sebagaimana hadits nabi yang diriwayatkan oleh imam Ahmad ibn hanbal, Ath-Thabrani, Ibnu Abi Ad-dunya, dan Ibnu Majah meriwayatkan melalui sahabat Nabi, Abu Said Al-Khudri, bahwa Nabi Saw. bersabda:
Sesungguhnya yang meninggal mengetahui siapa yang memandikannya, yang mengangkatnya, yang mengafaninya, dan siapa yang menurukannya ke kubur:
Imam bukhari meriwayatkan bahwa,
Apabila salah seorang diantara kamu meninggal, maka diperlihatkan kepadanya setiap pagi dan petang tempat tinggalnya (kelak di hari kiamat. Kalau dia penghuni surge; maka (diperlihatkan kepadanya penghuni surge; dan kalau penghuni neraka, maka diperlihatkan (tempat) penghuni neraka. Disampaikan kepadanya bahwa inilah tempatmu sampai Allah membangkitkanmu ke sana (HR Bukhari).
Mengenai firman Allah ta’ala وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ tersebut: yakni di hadapan mereka. Mujahid mengatakan: “Al-barzakh” berarti penghalang antara dunia dan akhirat.” Sedangkan Muhammad bin ka’ab mengemukakan: “Al-barzakh berarti keberadaan antara dunia dan akhirat, dimana penghuni dunia tidak makan dan tidak minum, dan tidak pula kepada penghuni akhirat diberikan balasan atas amal perbuatan mereka.”
Terkait penafsiran ayat ini, ibnu jarir menyatakan, ‘dari bagian depan mereka ada sebuah sekat yang membatasi mereka dengan ar-ruju’ , yakni hari saat mereka dibangkitkan dari kuburnya, yakni hari kiamat. Dengan demikian alam barzakh, sekat dan waktu terbatas (temporal) mempunyai waktu hampir sama.
Raghib juga berkata , “Al-barzakh berarti sekat dan pembatas antara dua hal.” Adapun barzakh terkait dengan hari kiamat ialah yang membentang antara manusia dengan tercapainya rumah mulia di akhirat.
C. Keberadaa di Alam Barzakh
Kedua pengertian yang dikutip dari buku ‘Ensiklopedia A-Qur’an” di atas sama-sama tercakup didalam Al-Qur’an. Pada QS. Al-Furqan (25): 53 dan QS. Ar-Rahman (55): 20, kata barzakh dipakai untuk pengertian ‘dinding pembatas’. Kedua buah ayat ini menerangkan bahwa Allah membiarkan dua buah laut bertemu. Namun, pertemuan kedua buah laut tersebut tidak membawa percampuran pada airnya. Rasa air laut juga tidak berubah dan bercampur oleh pertemuan tersebut. Hal ini dapat dilihat dari pertemuan hulu sungai dengan laut lepas. Air sungai (yang juga tercakup dalam kata al-bahr) tetap segar dan tawar, sedangkan air laut tetap asin dan pahit. Tidak terjadinya percampuran ini karena adanya dinding pembatas (barzakh) yang menghalangi keduanya. Barzakh ini berfungsi sebagai penghalang bagi kedua air tersebut sehingga tidak satupun dari keduanya yang dapat menghapus sama sekali ciri-cirinya.
Ayat ini menarik perhatian para pakar kelautan. Pada tahun 1873, beberapa ilmuwan dengan menggunakan kapal challenger berhasil menemukan ciri-ciri laut dari segi kadar garam, temparatur, jenis ikan atau binatang, dan sebagainya. Kemudian pada tahun 1948 ditemukan bahwa perbedaan sifat-sifat di atas menjadikan setiap jenis air berkelompok dengan sendirinya didalam bentuk tertentu terpisah dari jenis air lain, betapapun ia mengalir jauh. Penemuan para ahli juga menunjukkan adanya batas-batas air di laut tengah yang panas dan sangat asin dan di Samudera Atlantik yang temparatur airnya lebih dingin serta kadar garamnya lebih rendah. Batas-batas ini juga terlihat di Laut Merah dan Teluk Aden.
Muhammad Ibnu Ibrahim As-Sumaih, seorang guru besar ilmu kelautan pada Universitas Qatar, melakukan penelitian di teluk Oman dan Teluk Persia pada tahun 1984-1988. Di dalam penelitiannya yang menggunakan kapal canggih, ia menemukan adanya perbedaan rinci di kedua teluk tersebut. Penelitiannya juga menemukan adanya daerah di antara kedua teluk tersebut yang dinamai dengan mixed water area atau daerah barzakh (dengan istilah Al-Qur’an). Selain itu, penelitiannya juga menemukan tingkat air pada area tersebut. Pertama, tingkat permukaan yang bersumber dari Teluk Oman, dan kedua tingkat bawah yang berasal dari Teluk Persia. Adapun area yang jauh dari water mixed area itu tingkatan airnya seragam.
Terhalanganya percampuran antara kedua laut tersebut disebabkan oleh kestabilan daya tarik (gravitational stability) yang terdapat pada kedua tingkat tersebut.
Abdullah Yusuf Ali, penyusun the holy Qur’an, Text. Translitation and Commentary, menafsirkan al-barzakh secara kiasan. Menurutnya, al-barzakh didalam kedua ayat diatas adalah pembatas antara kebaikan dan keburukan didalam diri manusia. Rasa segar dan tawar didalam kedua ayat ini diartikannya sebagai kebaikan, kebenaran, dan keadilan sesuai dengan fitrah manusia, sedangkan rasa asin dipahaminya sebagai kejahatan, kelaliman, ambisi, dan sifat-sifat buruk lainnya yang bertentangan dengan fitrah manusia. Kedua sifat ini tidak mungkin pernah bertemu karena Allah telah membatasinya.
Di dalam QS. Al-Mu’minun (23): 100, al-Qur’an membicarakan penyesalan orang-orang kafir ketika menghadapi kematian. Mereka memohon agar dikembalikan kedunia supaya dapat berbuat baik. Namun, semua hanya perkataan mereka karena dihadapan mereka terdapat dinding yaitu (alam barzakh) yang tidak mungkin mereka tembus. Inilah yang menghalangi mereka untuk kembali ke dunia hingga mereka kelak dibangkitkan kembali pada hari kiamat nati.
D. Keadaan Menjelang Hari Kebangkitan Dan Setelahnya
Allah berfirman dalam QS. Yasin (36) : 51-52 yang artinya
ونفخ فى الصور فإذا هم من الأجداث الى ربهم ينسلون * قالوا يا ويلنا من بعثنا من مرقدنا هذا ما وعدالرحمن وصدق المرسلون.
Dan ditiuplah sangkakala maka serta merta mereka – dari kubur-kubur mereka- menuju Tuhan mereka. Mereka keluar berjalan cepat. Mereka berkata: “wahai kecelakaan kami! Siapakah yang membangkitkan kami dari tempat pembaringan kami?” Inilah yang pernah dijanjikan ar-Rahman dan benarlah para rasul.
Ayat diatas mengungkap sekelumit apa yang akan terjadi setelah kematian makhluk/manusia akibat teriakan (sangkakala) itu, yaitu bahwa : Dan ditiuplah sangkakala oleh malaikat Israfil sekali lagi, maka serta merta mereka semua dengan segera dan tanpa kuasa mengelak, langsung keluar dari kubur-kubur mereka masing-masing menuju Tuhan yang selama ini memelihara dan berbuat baik kepada mereka. Mereka berjalan keluar dengan cepat lagi penuh kesungguhan. Manusia yang ketika hidupnya mengingkari hari kebangkitan sungguh terperanjat dan takut, apalagi setelah melihat siksa yang menanti para pendurhaka. Mereka berkata: “Wahai kecelakaan kami yakni aduhai celakalah kami! Siapakah yang membangkitkan kami dari tempat pembaringan kami yakni kubur?” inilah yang pernah dijanjikan oleh ar-Rahman Tuhan yang maha pemurah melalui para nabi dan rasul yang dahulu kami tidak percaya dan kini telah menjadi kenyataan dan benarlah para rasul yang di utus-Nya.
Kata مرقدنا (tempat pembaringan kami), ia berasal dari kata الرقاد/ ar-ruqad (tidur yang nyenyak tetapi hanya sedikit. Begitu makna kebahasaanya menurut ar-Raghib al-ashfahani. Sementara orang menjadikan kata tersebut sebagai dalih untuk menolak adanya kehidupan di alam barzakh, termasuk siksa dan kenikmatannya. Siapa yang berada didalam kubur tidak akan merasakan apapun, karena ketika itu mereka tidur nyenyak, dan ketika dibangkitkan mereka kaget sambil bertanya seperti terbaca diatas. Begitu lebih kurang dalih mereka.
Pendapat diatas tidaklah tepat! Di kubur atau tepatnya di alam barzakh sebelum peniupan sangkakala kedua, ada siksa yang cukup pedih, tetapi setelah kebangkitan ke alam akhirat mereka sadar bahwa siksaan di neraka jauh lebih pedih, sehingga siksa di alam barzakh/kubur jika dibandinng dengannya adalah bagaikan tempat tidur belaka. Demikian tulis pakar tafsir al-Biqa’i. Inilah keadaan kaum musyrikin kelak.
Al-qur’an melukiskan keadaan orang-orang kafir ketika itu (di alam barzakh) dengan firman-Nya:
وحاق بأل فرعون سوء العذاب * النار يعرضون عليها غدوّا وعشيّا ويوم تقوم الساعة أدخلوا أل فرعون أشدّ العذاب.
Fir’aun beserta kaum (pengikut)-nya dikepung oleh siksa yang amat buruk . kepada mereka ditampakkan neraka pada pagi dan petang. Dan (nanti) pada hari terjadinya kiamat, (dikatakan kepada malaikat): “masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang keras” (QS. Ghafir (45-46).
Dalam QS. Qaaf ayat 22 dijelaskan juga keadaan orang yang lalai
“sesungguhnya engkau adalah dalam kelalaian dari ini (semua).” (pangkal ayat 22). Artinya bahwasanya selama kamu hidup disunia yang sangat singkat itu, hal seperti ini tidak menjadi perhatian kamu. Nasihat kebenaran tidak kamu acuhkan. Peringatan jalan kebenaran tidak kamu acuhkan. “maka Kami bukakanlah bagi kamu apa yang menutupi kamu itu; maka penglihatanmu hari ini jadilah sangat tajam.” 9ujung ayat 22).
Maka demikianlah keadaan apabila manusia yang bersalah dan tidak insaf akan kesalahannya menerima azab dan siksanya, dimasukkan kedalam neraka. Disanalah baru matanya terbuka dan penglihatannya jadi tajam. Namunmeskipun penglihatannya sudah sangat tajam, dia hanya dapat digunakan untuk menyesal, bukan untuk memperbaiki keadaan.
Adapun para syuhada’ dilukiskan sebagai orang-orang yang hidupdan mendapat rezeki.
Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur dijalan Allah (bahwa mereka itu) mati. Sebenarnya mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya (QS Al-Baqarah, (154).
Jangan sekali-kali menduga yang gugur di jalan Allah adalah orang-orang mati. Sebenarnya mereka hidup disisi Tuhan mereka dan mereka memperoleh rezeki. (QS. Ali Imran, (169).
Adapun mengeniai para penghuni surga dalam ayat selanjutnya Allah berfirman masih dalam QS. Yasin:55 yang artinya:
“sesungguhnya penghuni-penghuni surga pada hari itu dalam kesibukan, lagi sangat senang”.
Ayat di atas mengungkap sekelumit anugerah yang akan diraih oleh para penghuni surga. Namun sebelum mengungkapkannya, ayat 55 mengingatkan bahwa walau kenikmatan telah menjadi kesenangan yang berkesinambung atau katakanlah merupakan rutinitas penghuni surga, namun itu sama sekali tidak menjemukan mereka. Karena sesungguhnya penghuni-penghuni surga pada hari kebangkitan itu dalam kesibukan, lagi mereka sangat senang dengan kesibukan itu. Disana mereka tidak hidup sendiri-sendiri, tetapi mereka bersama dengan passangan-passangan mereka. Yakni istri dan suami mereka akan selalu bersama mereka dan berada dalam tempat-tempat yang teduh, bertelekan di atas dipan-dipan. Buat mereka disana ada aneka buah-buahan yang disuguhkan oleh pelayan-pelayan yang lincah, cantik atau gagah dan dalam usia remaja dan buat mereka juga apa yang mereka minta atau harapkan.
E. Kontroversi Adanya Alam Barzakh
Dalam QS. Ghafir (40): 46.
النار يعرضون عليها غدوّا وعشيّا ويوم تقوم الساعة أدخلوا أل فرعون أشدّ العذاب.
Kata (يعرضون) terambil dari kata عرض yang berarti “menampakkan sesuatu kepada pihak lain baik untuk menarik perhatiannya, menakutkannya, maupun sekedar menampakkan atau membawanya kepada yang ditunjukkan kepadanya itu.
Ayat di atas dijadikan dalil oleh banyak ulama tentang adanya alam barzakh dan adanya siksa di alam tersebut, atau dengan kata lain siksa kubur. Anda baca terjemahan ayat itu bahwa kepada keluarga fir’aun dinampakkan neraka pada pagi hari dan petang hari. Tentu saja itu terjadi setelah mereka keluar dari pentas permukaan bumu ini dengan kata lain setelah mereka terkubur dalam perut bumi dan berbeda dengan alam duniawi saat ini.
Ayat di atas juga menunjukkan bahwa dinampakkan neraka itu pada keluarga fir’aun, sedangkan Fir’aunnya tidak disebutkan, disini bukan berarti fir’aun tidak disiksa atau pada akhir hidupnya dia beriman, akan tetapi itu menunjukkan lebih pedihnya azab yang di timpakan kepada, kalau keluarganya saja sudah sepedih itu siksanya apalagi kepada Fir’aun sebagai pemimpin mereka.
Ayat ini mengisyaratkan bahwa kehidupan di alam barzakh itu, berlanjut sampai hari kiamat, informasi ayat ini bertemu dengan firman-Nya dalam QS. al-Mu’minun (23): 99-100). yang berbicara tentang barzakh yang merupakan dinding pemisah antara dunia dan akhirat.
Kalau merujuk pada as-Sunnah, kita banyak sekali menemukan riwayat menyangkut kehidupan alam barzakh, misalnya bahwa orang mati saling ziarah-menziarahi dikubur mereka(barzakh). (HR.Turmudzi melalui Abu Said), juga bahwa mereka mengetahui keberadaan keluarga mereka yang masih hidup di dunia (HR. Ahmad melalui Anas Ibn Malik ra.). kendati sebagian riwayat-riwayat tersebut lemah atau diperselisihkan nilainya, namun karena banyaknya riwayat yang sebagian sangat kuat sulit untuk mengingkari siksa dan kenikmatan di alam tersebut hanya dengan alasan yang berdasarkan logika alam duniawi dan hukum yang berlaku disini, padahal telah terbukti bahwa ada alam lain dan ada juga hukum-hukum yang berlaku bagi yang berada disana. Ini serupa dengan hukum-hukum alam yang berlaku di luar angkasa, yang berbeda dengan yang berlaku di bumi sebagimana terbukti dan telah dialami oleh para antariksawan.
Sebagian hujjah dan argumen golongan-golongan (orang-orang ateis, zindiq, orang-prang ahli bid’ah, serta orang-orang yang sesat) yang mengingkari siksa dan pertanyaan malaikat pada saat di berada di alam barzakh atau alam kubur yaitutidak adanya bukti, mereka berkata, “kami pernah membongkar kuburan dan kami tidak menemukan malaikat, yang memukuli mayat dengan alat pemukul dari besi, ahli bid’ah juga mengatakan “setiap hadis yang tidak bisa diterima akal dan perasaan, menunjukkan kesalahan orang-orang yang mengatakannya. Intinya ahli bid’ah itu karena tidak menemukan bukti-bukti.
F. Penutup
Barzakh secara pengertian istilah yaitu alam diantara dunia dan akhirat, pembahasan tentang keadaan di alam barzakh banyak pendapat, apakah disana ada siksa atau hanya tidur belaka sampai datangnya hari kebangkitan. Para ulama berbeda pendapat dalam memahami ayat dalam QS. Ghafir (40): 46. Dan QS. Yasin (36) : 51-52. Karena keterbatasan makalah ini, maka untuk lebih paham dan lebih detail pengetahuan anda tentang alam barzakh silakan anda baca buku-buku karangan ulama yang sudah di akui kapabilitasnya tentang pembahasan materi ini.
Dengan mengharap ridha Allah semoga makalah ini dapat bermanfaat dan menjadi ilmu yang bermanfaat. Amin.







DAFTAR PUSTAKA
Sahabuddin, Ensiklopia Al-Qur’an, (jakarta : Lentera Hati, 2007), cet ke-1.
Shihab M.Qurais, Wawasan Al-quran, (jakarta, Mizan, 2007) cet, ke-1.
Abdullah, Terjemah tasir ibnu katsir, (kairo, Pustaka Imam Syafii, 2007),cet. ke-4.
Hamka, Tafsir Al-Azhar jilid. 9, (Pustaka Nasional, 2003), cet. ke-5.
Al-Jauziyah Ibnu Qayyim, Roh, (Pustaka Al-Kautsar, 2010), cet- ke 20.

Selasa, 26 April 2011

FILSAFAT EKSISTENSIALISME

A.     Pendahuluan
Filsafat adalah pikiran yang dilakukan, biasanya berupa pertanyaan kepada diri sendiri, demi memdapatkan kebijaksanaan, akar dari pemikiran tersebut. Metode kerja filsafat adalah mengajukan pertanyaan dan mengupasnya secara mendalam. Filsafat manusia merupakan bagian dari filsafat yang mengupas hakikat manusia. Filsafat manusia mempelajari inti dan gejala dari manusia itu sendiri. Para filosof semenjak ribuan tahun yang lalu bertanya apakah manusia itu, darimana datangnya manusia dan apa takdir yang dimiliki manusia.
Filsafat manusia perlu dipelajari karena manusia adalah makhluk yang mempunyai kemampuan dan hak istimewa yang lebih daripada makhluk hidup lainnya serta memiliki rasa ingin tahu yang besar untuk mencari tahu sedalam-dalamnya semua hal tentang manusia itu sendiri. Filsafat manusia menganggap bahwa watak manusia merupakan kumpulan corak yang khas atau rangkaian bentuk yang dinamis dan khas yang terdapat pada manusia.
Filsafat Manusia secara umum bertujuan menyelidiki, menginterpretasi dan memahami gejala-gejala atau ekspresi-ekspresi manusia sebagaimana pula halnya dengan ilmu-ilmu tentang manusia (human studies). Adapun secara spesifik bermaksud memahami hakikat atau esensi manusia. Jadi, mempelajari filsafat manusia sejatinya adalah upaya untuk mencari dan menemukan jawaban tentang siapakah sesungguhnya manusia itu.
Obyek kajiannya tidak terbatas pada gejala empiris yang bersifat observasional dan atau eksperimental, tetapi menerobos lebih jauh hingga kepada gejala apapun tentang manusia selama bisa atau memungkinkan untuk dipikirkan secara rasional.
Terdapat beberapa aliran dalam filsafat manusia. Beberapa diantaranya adalah materialisme, idealisme, dualisme, eksistensialisme, dam strukturalisme. Dalam makalah ini, kami akan membahas eksistensialisme.
B.     Pengertian
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, eksistensialisme adalah aliran filsafat yang pahamnya berpusat pada manusia individu yang bertanggung jawab atas kemauannya yang bebas tanpa mengetahui mana yang benar dan mana yang tidak benar.  Berdasarkan etimologis, eksistensialisme berarti berdiri atau berada di (ke) luar. eks´ berarti ke (di) luar dan (s)istens berarti menempatkan atau berdiri. (Sutardjo, 2006, hal 80).
Menurut Wikipedia, eksistensialisme adalah aliran filsafat yg pahamnya berpusat pada manusia individu yang bertanggung jawab atas kemauannya yang bebas tanpa memikirkan secara mendalam mana yang benar dan mana yang tidak benar. Sebenarnya bukannya tidak mengetahui mana yang benar dan mana yang tidak benar, tetapi seorang eksistensialis sadar bahwa kebenaran bersifat relatif, dan karenanya masing-masing individu bebas menentukan sesuatu yang menurutnya benar.
Menurut Prof. Dr. Sutardjo A. Wiramihardja, Psi. dalam bukunya Pengantar Filsafat (2006), eksistensialisme adalah aliran filsafat yang memandang segala hal berpangkal pada eksistensinya. Menurut beliau lebih lanjut, eksistensialisme merupakan cara manusia berada atau lebih tepat mengada dan eksistensi ini hanya berlaku pada manusia.
Menurut Prof. Dr. Ahmad Tafsir dalam bukunya Filsafat Umum(2000), eksistensialisme merupakan aliran dalam filsafat yang menunjukkan cara beradanya manusia di bumi yang lahir sebagai reaksi terhadap materialisme, idealisme, dan situasi dunia pada umumnya yang tidak menentu.

Berdasarkan definisi-definisi di atas serta pemahaman kami, kami mengartikan eksistensialisme sebagai salah satu aliran filsafat yang menekankan cara keberadaan manusia itu di dunia yang dihadirkan melalui kebebasan manusia yang bertanggung jawab terhadap kemauan individu yang bebas tanpa memikirkan mana yang benar dan mana yang salah secara mendalam.

C.     Sejarah Kelahiran Eksistensialisme
Istilah esikstensialisme pertama kali digunakan oleh ahli filsafat Jerman yaitu Martin Heidegger (1889-1976). Akar metodelogi eksistensialisme ini berasal dari fenomenologi yang dikembangkan oleh Edmund Husserl (1859-1938).
Eksistensialisme lahir karena ketidakpuasan beberapa filosof terhadap filsafat pada masa Yunani hingga modern, seperti protes terhadap rasionalisme Yunani, khususnya pandangan spekulatif tentang manusia. Intinya adalah penolakan untuk mengikuti suatu aliran, penolakan terhadap kemampuan suatu kumpulan keyakinan, khususnya kemampuan sistem, rasa tidak puas terhadap filsafat tradisional yang bersifat dangkal, akademik dan jauh dari kehidupan, juga pemberontakan terhadap alam yang impersonal yang memandang manusia terbelenggu dengan aktivitas teknologi yang membuat manusia kehilangan hakekat hidupnya sebagai manusia yang bereksistensi.
Eksistensialisme merupakan gerakan filosofis yang muncul di Jerman setelah perang dunia I dan berkembang di Perancis setelah perang dunia II. Bermula dari reaksi terhadap esensialisme Hegel, yang memandang bahwa konstruksi dipahami sebagai suatu lintasan dari sesuatu yang tidak eksis (No existence, not being) kepada µsesuatu yang eksis¶. Kierkegaard menentang pandangan tersebut dengan menyatakan tentang kebenaran subjektif, yaitu suatu bentuk penegasan keunikan dan sesuatu yang konkrit dan nyata sebagai sesuatu yang berlawanan dengan yang abstrak. Konsep tersebut merupakan perlawanan terhadap usaha untuk mengkonstruksi gambaran tentang dunia dengan memakai konsep kecukupan intelek pada dirinya sendiri. Apa pun yang eksis menjadi sesuatu yang dihadapi secara yakin sebagai sesuatu yang lebih aktual dibanding dengan sesuatu yang dipikirkan.
Eksistensialisme muncul sebagai reaksi terhadap pandangan materialisme. Paham materialisme ini memandang bahwa pada akhirnya manusia itu adalah benda, layaknya batu atau kayu, meski tidak secara eksplisit. Materialisme menganggap hakekat manusia itu hanyalah sesuatu yang material, betul-betul materi. Materialisme menganggap bahwa dari segi keberadaannya manusia sama saja dengan benda-benda lainnya, sementara eksistensialisme yakin bahwa cara berada manusia dengan benda lain itu tidaklah sama. Manusia dan benda lainnya sama-sama berada di dunia, tapi manusia itu mengalami beradanya dia di dunia, dengan kata lain manusia menyadari dirinya ada di dunia. Eksistensialisme menempatkan manusia sebagai subjek, artinya sebagai yang menyadari, sedangkan benda-benda yang disadarinya adalah objek.
Eksistensialisme juga lahir sebagai reaksi terhadap idealisme. Idealisme dan materialisme adalah dua pandangan filsafat tentang hakekat yang ekstrim. Materialisme menganggap manusia hanyalah sesuatu yang ada, tanpa menjadi subjek, dan hal ini dilebih-lebihkan pula oleh paham idealisme yang menganggap tidak ada benda lain selain pikiran. Idealisme memandang manusia hanya sebagai subjek, dan materialisme memandangnya sebagai objek. Maka muncullah eksistensialisme sebagai jalan keluar dari kedua paham tersebut, yang menempatkan manusia sebagai subjek sekaligus objek. Manusia sebagai tema sentral dalam pemikiran.
Munculnya eksistensialisme juga didorong oleh situasi dunia secara umum, terutama dunia Eropa barat. Pada waktu itu kondisi dunia pada umumnya tidak menentu akibat perang. Di mana-mana terjadi krisis nilai. Manusia menjadi orang yang gelisah, merasa eksistensinya terancam oleh ulahnya sendiri. Manusia melupakan individualitasnya. Dari sanalah para filosof berpikir dan mengharap adanya pegangan yang dapat mengeluarkan manusia dari krisis tersebut. Dari proses itulah lahir eksistensialisme.
Kierkegaard seorang pemikir Denmark yang merupakan filsuf Eksistensialisme yang terkenal abad 19 berpendapat bahwa manusia dapat menemukan arti hidup sesungguhnya jika ia menghubungkan dirinya sendiri dengan sesuatu yang tidak terbatas dan merenungkan hidupnya untuk melakukan hal tersebut, walaupun dirinya memiliki keterbatasan untuk melakukan itu. Filsafatnya untuk menjawab pertanyaan mengenai ³Bagaimanakah aku menjadi seorang individu?´ Ia juga menganut prinsip Socrates yang mengatakan bahwa ´pengetahuan akan diri adalah pengetahuan akan Tuhan´ . Hal ini terjadi karena pada saat itu terjadi krisis eksistensialisme (manusia melupakan individualitasnya), sehingga manusia bisa menjadi manusia yang autentik jika memiliki gairah, keterlibatan dan komitmen pribadi dalam kehidupan.
Jean-Paul Sartre, filsuf lain dari Eksistensialisme berpendapat eksistensi mendahului esensi, manusia adalah mahkluk eksistensi, memahami dirinya dan bergumul di dalam dunia. Tidak ada alam manusia, karena itu tidak ada Tuhan yang memiliki tentang konsepsi itu. Jean-paul Sartre kemudian menyimpulkan bahwa manusia tidak memiliki suatu apapun, namun dia dapat membuat sesuatu bagi dirinya sendiri. Neitzche, juga filosof Jerman (1844-1900) yang tujuan filsafatnya menjawab pertanyaan ´ Bagaimana menjadi manusia unggul?´ dan jawabannya adalah manusia bisa menjadi manusia unggul jika mempunyai keberanian untuk merealisasikan diri secara jujur dan berani.Kedua tokoh diatas muncul karena adanya perang dunia pertama dan situasi Eropa pada saat itu, sehingga mereka tampil untuk menjawab pandangan tentang manusia seperti yang sudah dijelaskan diatas.
Disamping itu penyebab munculnya filsafat eksistensialisme ini yaitu adanya reaksi terhadap filsafat materialisme Marx yang berpedoman bahwa eksistensi manusia bukan sesuatu yang primer dan idealisme Hegel yang bertolak bahwa eksistensi manusia sebagai yang konkret dan subjektif karena mereka hanya memandang manusia menurut materi atau ide dalam rumusan dan system-sistem umum (kolektivitas sosial).

D.    Tokoh-tokoh Eksistensialisme.

1.      Soren Aabye Kiekeegaard
Inti pemikirannya adalah eksistensi manusia bukanlah sesuatu yang statis tetapi senantiasa menjadi, manusia selalu bergerak dari kemungkinan menuju suatu kenyataan, dari cita-cita menuju kenyataan hidup saat ini. Jadi ditekankan harus ada keberanian dari manusia untuk mewujudkan apa yang ia cita-citakan atau apa yang ia anggap kemungkinan.

2.      Friedrich Nietzsche
Menurutnya manusia yang bereksistensi adalah manusia yang mempunyai keinginan untuk berkuasa (will to power), dan untuk berkuasa manusia harus menjadi manusia super (uebermensh) yang mempunyai mental majikan bukan mental budak. Dan kemampuan ini hanya dapat dicapai dengan penderitaan karena dengan menderita orang akan berfikir lebih aktif dan akan menemukan dirinya sendiri.

3.      Karl Jaspers
Memandang filsafat bertujuan mengembalikan manusia kepada dirinya sendiri. Eksistensialismenya ditandai dengan pemikiran yang menggunakan semua pengetahuan obyektif serta mengatasi pengetahuan obyektif itu, sehingga manusia sadar akan dirinya sendiri. Ada dua fokus pemikiran Jasper, yaitu eksistensi dan transendensi.
4.      Martin Heidegger
Inti pemikirannya adalah keberadaan manusia diantara keberadaan yang lain, segala sesuatu yang berada diluar manusia selalu dikaitkan dengan manusia itu sendiri, dan benda-benda yang ada diluar manusia baru mempunyai makna apabila dikaitkan dengan manusia karena itu benda0benda yang berada diluar itu selalu digunakan manusia pada setiap tindakan dan tujuan mereka.
5.      Jean Paul Sartre
Menekankan pada kebebasan manusia, manusia setelah diciptakan mempunyai kebebasan untuk menetukan dan mengatur dirinya. Konsep manusia yang bereksistensi adalah makhluk yang hidup dan berada dengan sadar dan bebas bagi diri sendiri.
E.     PENUTUP
Eksistensialisme merupakan suatu aliran dalam ilmu filsafat yang menekankan pada manusia, dimana manusia dipandang sebagai suatu mahluk yang harus bereksistensi, mengkaji cara manusia berada di dunia dengan kesadaran. Jadi dapat dikatakan pusat renungan eksistensialisme adalah manusia konkret.
Ada beberapa ciri eksistensialisme, yaitu, selalu melihat cara manusia berada, eksistensi diartikan secara dinamis sehingga ada unsur berbuat dan menjadi, manusia dipandang sebagai suatu realitas yang terbuka dan belum selesai, dan berdasarkan pengalaman yang konkret.
Jadi dapat disimpulkan bahwa eksistensialisme memandang manusia sebagai suatu yang tinggi, dan keberadaannya itu selalu ditentukan oleh dirinya, karena hanya manusialah yang dapat bereksistensi, yang sadar akan dirinya dan tahu bagaimana cara menempatkan dirinya.
Munculnya eksistensialisme sebagai reaksi atas materialism dan idealism, begitu juga didorong oleh situasi dunia terutama bangsa eropa yang mengalami krisis nilai, bahkan manusianya sendiri mengalami krisis. Maka dari hal itu tampillah eksistensialisme yang menjadikan manusia sebagai subyek dan sekaligus obyek. Manusia dijadikan tema sentral dalam perenungan.

DAFTAR PUSTAKA

Tafsir, Ahmad, Filsafat Umum Akal dan Hati Sejak Thales Sampai Capra. Bandung : Remaja Rosda Karya, 2009. Cet XVII.
Abdul Hakim, Atang. Ahmad Saebani, Beni, Filsafat Umum Dari Metologi Sampai Teofilosofi. Bandung : Pustaka Setia, 2008. Cet I.
Asmoro Achmadi, Filsafat Umum. Jakarta : Rajawali
Sutardjo A, Wiramihardja, Pengantar Filsafat. Bandung : Refika Aditama, 2006.